Alarm Keluarga di Sidoarjo, Ribuan Gugatan Cerai Masuk, Dispensasi Nikah Dini Juga Tinggi

oleh -99 Dilihat
oleh
Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Bayu Endragupta, bersama jajarannya. (Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM – Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 masih cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Hingga April 2026 atau memasuki pertengahan tahun, tercatat sebanyak 2.640 perkara perceraian telah masuk ke Pengadilan Agama Sidoarjo.

Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama Sidoarjo, Dr. Bayu Endragupta, mengungkapkan bahwa dari ribuan perkara yang masuk tersebut, sebagian besar sudah mulai diproses dan diputus oleh majelis hakim.

Baca juga: Puti Guntur Soekarno Serukan Agar Kader PDIP Konsisten dalam Pilihan Politiknya

“Perkara perceraian yang masuk hingga April 2026 tercatat sebanyak 2.640 perkara,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.036 perkara telah selesai diputus. Menariknya, sebagian besar perkara yang telah diputus itu didominasi persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menjadi salah satu pemicu retaknya hubungan suami istri.

“Yang sudah selesai atau diputus sebanyak 1.036 perkara. Dari jumlah itu, 1.021 perkara disebabkan karena persoalan KDRT,” jelasnya.

Menurut Bayu, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga di tengah masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Sosial dan RTLH di Kecamatan Wonoayu

Ketidakstabilan penghasilan hingga tekanan kebutuhan hidup sehari-hari kerap memicu pertengkaran dalam keluarga yang akhirnya berujung pada perceraian.

“Biasanya persoalan itu bermula dari faktor ekonomi,” tambahnya.

Tak hanya tingginya angka perceraian, Pengadilan Agama Sidoarjo juga mencatat cukup banyak permohonan dispensasi nikah usia dini sepanjang tahun ini. Tercatat ada 48 anak di bawah umur yang mengajukan izin menikah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pemohon merupakan anak laki-laki, sedangkan 35 lainnya adalah anak perempuan.

Baca juga: Empat Saksi Sekolah Kompak Mengaku Tak Tahu Proposal Pengadaan, Barang Bantuan Dindik Jatim Banyak Tak Terpakai

“Pihak Pengadilan Agama Sidoarjo menilai angka tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat saat ini tahun 2026 baru berjalan setengah tahun,” terangnya.

Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus memperkuat ketahanan keluarga, menjaga komunikasi dalam rumah tangga, serta membangun kehidupan keluarga yang harmonis sejak dini. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.