SIDOARJOSATU.COM – Ambruknya atap ruang kelas di SDN 1 Sidokepung, Buduran, membuka sorotan serius terhadap kinerja Dinas Pendidikan Sidoarjo dalam mengawasi kondisi bangunan sekolah.
Peristiwa yang terjadi setelah hujan deras itu memaksa Bupati Sidoarjo Subandi turun langsung ke lokasi pada Sabtu 18 April 2026 lalu.
Sementara, pertanyaan publik mengarah pada mengapa kerusakan parah baru ditangani setelah bangunan ambruk.
Dalam sidak bersama Dinas Pendidikan dan BPBD Sidoarjo, Subandi, menegaskan ruang belajar di sekolah tersebut sudah lama berada dalam kondisi tidak layak.
Baca juga: Saksi Bongkar Peran Neng Tiwik di Sidang Kasus Pungli Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan Sidoarjo
“Hasil peninjauan menunjukkan kondisi ruang belajar memang sudah tidak memadai, baik fasilitas maupun bangunan. Atapnya rusak berat,” ujar Subandi.
Pernyataan Bupati tersebut sekaligus menandakan kerusakan sebenarnya sudah terlihat jelas, namun luput dari penanganan cepat.
Jika kondisi bangunan memang sudah parah, publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan rutin Dinas Pendidikan berjalan selama ini.
“Untuk penanganan darurat, Pemkab mempertimbangkan penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) guna memperbaiki atap dan plafon,” ungkap Bupati Sidoarjo saat berada dilokasi.
Lebih lanjut, menurut Subandi, solusi jangka panjang berupa pembangunan gedung dua lantai direncanakan mulai akhir 2026 agar bisa direalisasikan pada 2027.
Namun skema itu memunculkan kritik baru, mengapa kebutuhan ruang kelas dan rehabilitasi bangunan tidak masuk prioritas sejak awal, padahal sekolah menampung ratusan siswa.
Baca juga: Sita Barang Bukti Rp2,3 M, Kejati Amankan Tiga Tersangka Dinas ESDM Jawa Timur
Diwaktu sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, mengakui tahun ini belum ada alokasi khusus untuk SDN 1 Sidokepung.
“Untuk tahun 2026 ini memang belum ada alokasi khusus karena efisiensi anggaran. Namun kami tetap mengupayakan solusi sesuai arahan Bupati,” ujar Tirto saat mendampingi Bupati Subandi sidak di lokasi.
Dengan demikian, hal itu berpotensi memunculkan kesan bahwa dinas hanya bergerak setelah ada instruksi kepala daerah, bukan melalui pemetaan kebutuhan lapangan yang matang.
Perlu diketahui, saat ini SDN 1 Sidokepung menampung 340 siswa dalam 13 rombongan belajar (Rombel), tetapi hanya memiliki 11 ruang kelas.
Kekurangan dua ruang kelas itu berarti persoalan kapasitas sudah berlangsung lama, bukan masalah mendadak.
Meski Dinas Pendidikan menyebut tengah mengerjakan 54 titik perbaikan infrastruktur pendidikan senilai Rp47 miliar, fakta bahwa SDN 1 Sidokepung belum masuk daftar prioritas.
Disisi lain, jika sekolah dengan jumlah siswa besar, ruang kelas kurang, dan bangunan lapuk belum dianggap mendesak, maka sistem skala prioritas patut dievaluasi.
Sementara, Kepala sekolah SDN 1 Sidokepung, Sri Wahyuni, menjelaskan atap ruang kelas 5 ambruk pada Selasa pagi saat hujan deras, sesaat sebelum pelajaran dimulai.
“Alhamdulillah siswa sedang berada di luar kelas, jadi tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Ia menyebut kayu penyangga atap sudah lapuk dimakan usia. Saat ini kegiatan belajar mengajar dipindahkan sementara ke perpustakaan.
Fakta bahwa material penyangga sudah lapuk mempertegas bahwa kerusakan bukan terjadi mendadak, melainkan akumulasi pembiaran bertahun-tahun.
Kasus SDN 1 Sidokepung seharusnya menjadi alarm bagi Dinas Pendidikan Sidoarjo untuk tidak menunggu bangunan roboh dulu sebelum bertindak.
Pemeriksaan berkala, database kerusakan sekolah, dan mekanisme respon cepat harus dibenahi agar keselamatan siswa tidak bergantung pada keberuntungan. (zal)







