DPRD Sidoarjo Soroti Transparansi Sektor Perizinan, Investasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh -41 Dilihat
oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyoroti pentingnya transparansi dalam sektor perizinan, investasi, dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sidoarjo. Senin (15/6/2026).

Hal tersebut tertuang sebagai bagian dari rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo di Tahun Anggaran (TA) 2025.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin. (Ist)

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, menegaskan bahwa sektor perizinan dan investasi menjadi perhatian serius legislatif karena masih ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Jeritan Petani di Urangagung Sidoarjo, Sawah Tak Pernah Dijual, Kini Hilang dan Berdiri Perumahan

Menurutnya, beberapa kasus yang ditangani Komisi A menunjukkan adanya pengembang maupun pelaku usaha yang telah memasarkan produk atau menjalankan usaha sebelum seluruh proses perizinan telah diselesaikan.

“Terutama di perizinan perumahan, kami berkali-kali melakukan hearing karena banyak masyarakat yang menjadi korban. Ini tentu menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah (Pemda),” ujar Rizza Ali Faizin, saat dikonfirmasi pada Senin (1/6) lalu.

Ia menyebutkan bahwa terdapat perumahan yang dipasarkan sejak 2018, tetapi izin usahanya baru diurus pada tahun 2024.

Pasalnya, masih kata Rizza, sejumlah kasus yang mencuat di wilayah Sidoarjo menunjukkan adanya investasi dan kegiatan usaha yang telah beroperasi atau dipasarkan kepada masyarakat meskipun legalitas dan perizinannya belum tuntas.

BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Bakal Benahi Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Digital

“Kami menemukan fakta bahwa ada usaha dan investasi yang izin usahanya belum selesai, tetapi sudah dipasarkan bahkan dioperasionalkan. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi karena masyarakat bisa dirugikan,” jelas pria yang akrab disapa Gus Reza tersebut.

Ia menilai bahwa Pemda melalui stakeholder terkait harus lebih selektif dalam menerbitkan perizinan. Tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara menyeluruh.

“Jangan hanya melihat berkas administrasi. Harus ada pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Transparansi perizinan harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Gus Reza itu mencontohkan kasus perumahan yang telah menjual ratusan unit rumah sebelum seluruh dokumen legalitasnya rampung. Dengan sistem perizinan yang saat ini telah berbasis digital, menurutnya seluruh proses dapat ditelusuri secara jelas.

BACA JUGA: Sengkarut Data SPMB Sidoarjo 2026, Pengamat Endus Celah ‘Penerimaan Non-Sistem’ Akibat Selisih 992 Kursi

“Sekarang semuanya serba online dan ada jejak digital. Kalau dipasarkan sejak 2018 tetapi izin baru diurus tahun 2024, tentu semua data itu bisa dilacak. Ini menjadi bukti yang tidak bisa dibantah dan harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap para pengembang maupun pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku demi mengejar keuntungan bisnis semata.

Menurutnya, masyarakat sering kali beranggapan bahwa suatu proyek atau usaha yang telah dipasarkan berarti sudah memiliki legalitas lengkap. Padahal dalam beberapa kasus, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Masyarakat tahunya kalau sudah dipasarkan berarti sudah legal. Padahal belum tentu demikian. Karena itu pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan yang lebih maksimal,” ungkapnya.

Sehingga, Komisi A DPRD Sidoarjo juga mendorong Tim Pengawas dan Pengendalian serta instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penegakan aturan dinilai penting agar tidak membebani masyarakat yang akhirnya harus memperjuangkan haknya sendiri melalui jalur hukum.

BACA JUGA: Volume Sampah TPA 534 Ton per Hari, Pemkab Sidoarjo Soroti Pembuangan Liar

“Ketika ada pelanggaran, pemerintah harus segera menindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang harus berjuang sendiri mencari keadilan. Aturan harus ditegakkan agar memberi kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sorotan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi DPRD Sidoarjo kepada pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada perlindungan masyarakat dalam sektor perizinan dan investasi.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Bambang Pujianto. (Ist)

Sementara itu, di sektor Investasi, Menurut Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, mengatakan bahwa salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Menurut Bambang, kewajiban pelaporan LKPM telah diatur dalam ketentuan pemerintah dan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo, baik industri kecil, menengah maupun besar. Transparansi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi serta kesehatan fiskal daerah.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Minta Langkah Pencegahan Lebih Masif Terhadap Kasus HIV/AIDS yang Bertambah 200 dalam Empat Bulan

“Pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo wajib melaporkan LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Dari laporan itu nanti bisa diketahui perkembangan nilai investasi yang masuk ke daerah,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, pelaporan tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh data investasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengukur capaian investasi sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

“Kalau pelaku-pelaku usaha mau melaporkan LKPM, maka akan ditemukan data-data yang konkret dan real terkait perkembangan investasi di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Bambang mengungkapkan bahwa capaian investasi Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Dari target investasi sebesar Rp13,5 triliun, realisasinya mampu mencapai Rp18,8 triliun atau jauh melampaui target yang ditetapkan.

BACA JUGA: Tok! Empat Kades Nonaktif di Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pungli Rekrutmen Perangkat Desa

“Investasi di Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 targetnya Rp13,5 triliun dan bisa terealisasi Rp18,8 triliun. Ini di atas target. Karena itu pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo juga mengalami kenaikan sesuai laporan LKPJ Bupati,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan nilai investasi mencapai Rp15,5 triliun. Bambang optimistis target tersebut dapat terlampaui apabila seluruh pelaku usaha aktif melaporkan kegiatan investasinya dan iklim usaha tetap terjaga.

“Target investasi tahun 2026 sebesar Rp15,5 triliun. Bahkan kalau bisa mencapai Rp20 triliun atau lebih, tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain sektor investasi, Komisi B DPRD Sidoarjo juga mencermati pengelolaan keuangan daerah, khususnya dari sisi pendapatan daerah. Bambang menilai kondisi fiskal Kabupaten Sidoarjo sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi sehat karena target pendapatan daerah dapat tercapai.

BACA JUGA: Bejat! Ayah Kandung di Taman Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Sendiri hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

“Untuk keuangan daerah yang berhubungan dengan pendapatan, tahun 2025 memenuhi target. APBD kita sehat, fiskal APBD kita juga sehat,” tegasnya.

Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun 2026 sehingga program pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Insyaallah tahun 2026 targetnya juga harus sehat lagi. Karena kesehatan fiskal daerah menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (adv/zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.