SIDOARJOSATU.COM – Tim Inspektorat Sidoarjo melakukan Inspeksi mendadak ke Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Senin, (4/11). Belum diketahui secara pasti maksud kedatangan tim pengawas penyelenggara pemerintah daerah tersebut.
Kedatangan petugas inspektorat sejak pukul 09.00 Wib tersebut disambut para perangkat desa. Mereka datang secara rombongan, ber-enam yang hingga kini, belum diketahui pasti, apa maksud kedatangan tim ke Kantor Balai Desa itu.
Tim inspektorat kemudian menuju ruang rapat yang berada di sebelah selatan kantor. Rapat itu di berlangsung sejak pukul 09.30 Wib hingga pukul 13.11 Wib.
“Sorry (maaf),” ujar salah satu petugas Inspektorat saat dimintai keterangan terkait sidak tersebut seraya bergegas masuk ke dalam mobil warna hitam.
Sementara, Pj Kepala Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Sidoarjo Ahmad Mubarok saat dikonfirmasi juga tak berkenan menemui awak media. Meski beberapa perangkat desa sempat memasuki ruangannya, Ahmad Mubarok tak kunjung keluar.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, sidak itu sudah dilakukan tim inspektorat sejak Kamis, (31/10) lalu dan hari ini. Hal itu berkaitan dengan monitoring dan evaluasi laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa tahun 2023.
“Soal SPJ mas. Sebenarnya ini sudah biasa dilakukan oleh inspektorat setiap tahunnya. Untuk mengecek sejauh mana kegiatan atau program itu berjalan. Tapi ini sudah selesai kok,” ucapnya.
Sementara sumber lain menyebutkan bahwa masa tenggat jabatan PJ Kades Sidokepung Kecamatan Buduran akan berakhir pada 10 November mendatang. Namun hingga kini, SPJ desa belum tuntas.
“Sebelumnya Pak Mubarok ini meminta tanda tangan untuk usulan perpanjangan masa jabatan, tapi sampai saat ini SPJ nya belum selesai,” ujar sumber lain.
Sumber ini menduga ada penyelewengan anggaran dana desa yang dibungkus dengan kegiatan desa. Sehingga laporan pertanggungjawaban desa belum juga diselesaikan.
“Kami sudah berencana melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” tutupnya. (Had)