Sidoarjosatu.com – Seorang ibu muda berinisial SAD (30) ditangkap karena menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas Sidoarjo dengan menyembunyikannya di popok bayi. Aksi nekat ini terungkap saat penggeledahan rutin pada Jumat (20/9), di mana ponsel tersebut diketahui akan digunakan oleh seorang narapidana yang memesannya.
Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan Lapas yang bebas dari barang-barang terlarang.
“Penggeledahan ini adalah komitmen kami untuk mencapai target zero handphone, pungli, dan narkoba di lapas,” ujar Sugeng, Jumat, (20/9/2024) lalu.
Selama penggeledahan, dua narapidana berinisial AW dan AK ditemukan menguasai sebuah smartphone yang ternyata milik narapidana lain, AO. Sugeng menjelaskan, ponsel tersebut dipesan melalui narapidana APP, yang juga suami SAD.
“APP memberikan ide tersebut kepada istrinya, dan SAD menjalankan perintah suaminya,” jelasnya.
SAD mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dia terpaksa melakukannya setelah ditawari imbalan Rp 500 ribu dari orang tua narapidana AW.
“Sejak suami saya dipenjara, hidup saya sangat sulit. Tawaran itu saya terima karena sangat membutuhkan uang,” kata SAD.
Akibat tindakan ini, para narapidana yang terlibat dikenai sanksi sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, yang mencabut hak-hak integrasi mereka. SAD juga dilarang memanfaatkan layanan kunjungan di Lapas Sidoarjo untuk waktu yang belum ditentukan.
Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang.
“Kami akan terus mengedepankan prinsip zero halinar dalam semua aspek layanan bagi warga binaan dan keluarganya,” pungkasnya.