SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (7/11/2025), dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sidoarjo atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang mencerminkan perhatian tinggi serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati Subandi.
Bupati Subandi menjelaskan, penyusunan perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.
Melalui penyesuaian regulasi ini, Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan sistem pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah agar lebih efisien dan berkeadilan.
“Peningkatan pendapatan daerah bukan semata untuk memperbesar kas daerah, tetapi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur, pendidikan, layanan publik, dan kesejahteraan yang lebih merata,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan tarif pajak dan retribusi akan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan kelompok berpenghasilan rendah, dengan sistem multi tarif yang berkeadilan.
Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Menanggapi pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra, Bupati Subandi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengembangkan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui aplikasi “Metri Retribusi”. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Digitalisasi pajak daerah merupakan inovasi penting agar pelayanan kepada wajib pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan demikian, penerimaan daerah bisa meningkat tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menanggapi sejumlah poin penting dari berbagai fraksi:
Fraksi PKB menyoroti penyesuaian nomenklatur dan dasar hukum pungutan pajak, yang telah diselaraskan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Fraksi Golkar mengapresiasi kebijakan afirmatif Pemkab terhadap masyarakat sekitar TPA dengan pembebasan tarif sampah dan pemberian bantuan sosial senilai Rp1 miliar bagi 3.600 rumah tangga.
Fraksi PAN mendukung penerapan sistem tarif berjenjang untuk menjamin asas keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Fraksi PKS dan PPP diapresiasi atas dukungan terhadap penambahan objek retribusi baru di sektor kuliner dan pengelolaan sampah, yang dinilai mampu meningkatkan layanan publik tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Demokrat dan NasDem juga menekankan pentingnya kebijakan pajak yang seimbang antara daya saing ekonomi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen Akhir: Pembangunan yang Transparan dan Berkeadilan
Menutup penyampaiannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum disahkan bersama.
“Apabila dalam jawaban eksekutif ini masih terdapat kekurangan, akan kita bahas kembali dalam rapat bersama pansus maupun forum lain di DPRD. Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang kita cintai bersama,” tutur Bupati Subandi. (Had).





