SIDOARJOSATU.COM – Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyebut nilai SILPA berasal dari pendapatan sebesar Rp240,36 miliar, penghematan belanja daerah sebesar Rp390,58 miliar, dan efisiensi pembiayaan Rp2,16 miliar. Hal itu disampaikan Subandi menjawab pandangan fraksi PKB atas besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Kami telah meningkatkan akurasi perencanaan dan memastikan program yang dilaksanakan benar-benar efektif dan efisien,” ujar Subandi saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa, (17/6/2025).
Sementara, mengenai kekosongan jabatan struktural, Pemkab belum bisa mengisi karena aturan pelarangan rotasi jabatan selama enam bulan menjelang pemilu, sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 73 Tahun 2016.
“Kami menunggu izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk pengisian jabatan definitif,” kata Subandi. terangnya.
Sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025). Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyoroti berbagai isu mulai dari realisasi anggaran, hingga permasalahan hukum di desa.
Juru bicara Fraksi PKB, M. Rojik menegaskan pentingnya sinergi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang masih belum maksimal. Dalam laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp5,33 triliun. Namun, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai Rp642 miliar, naik signifikan dari Silpa 2023 sebesar Rp511 miliar.
“Silpa sebesar itu mencerminkan belum sinkronnya antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah,” ujar M. Rojik.
Fraksi PKB juga menyoroti maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa seperti Trosobo, Banjar Kemantren, dan Sidokepung. Mereka mendesak Bupati Sidoarjo mengambil sikap tegas dan membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
“Kami mencium adanya dugaan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Jika Sidoarjo ingin bebas dari KKN, pemerintah harus berani bersikap,” tegasnya.
Selain itu, PKB juga meminta agar Pemkab segera melakukan pembinaan terhadap aparatur desa serta mempercepat pengisian jabatan kosong agar pelayanan publik tetap optimal. (Had).





