Junjung Keadilan Setara, Franky Advokat Jawa Timur Lahirkan LBH Surya Wilwatikta

oleh -1233 Dilihat
Foto : Franky Dwi Damai, S.H., saat mendampingi kliennya di Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (22/12/2023).

Sidoarjosatu.com – Franky Dwi Damai, S.H., sosok Advokat muda di Indonesia yang akhir-akhir ini mulai naik daun, dengan nama sapaan Mas Idham, membentuk wadah baru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya Wilwatikta yang berkantor di Malang Raya, Jawa Timur. LBH Surya Wilwatikta sengaja dibentuk untuk memberikan bantuan hukum kepada para pencari keadilan dengan keterbatasan ekonomi.

Idham, sebutan barunya itu memang diberikan secara khusus oleh salah satu Kiai tersohor, yakni salah satu Pimpinan Pesantren Pendidikan Al-Qur’an di Sedayulawas, KH. Sa’dullah (alm). Kiai Sa’dullah merupakan sosok alim yang baik budi pekerti dan bijaksana serta ketokohanya dikenal sampai di seluruh wilayah Lamongan, bahkan Surabaya, Malang, Jawa Timur.

Pemberian nama sebutan “Idham” bagi Franky Dwi Damai tersebut membuat namanya naik daun. Bahkan banyak dilirik kalangan pencari keadilan baik di kalangan masyrakat Malang, Sidoarjo, Surabaya, Bali, Sumatera, dan lain sebagainya.

Pria kelahiran Pesisir Lamongan, Jawa Timur tersebut tidak hanya dikenal ramah dikalangan rekan sejawatnya. Dia juga dikenal sebagai Advokat Muda Indonesia yang tegas dan profesional dalam menangani berbagai penyelesaian konflik hukum. Mantan aktifis HMI ini juga memiliki kemampuan hukum dibidang Pidana, Perdata, PHI, HTN, dengan julukan Advokat Muda Pejuang Hukum. Sebelum membentuk LBH Surya Wilwatikta, Idham dibesarkan oleh Kantor Hukum JFA Law Firm atau Justice For All Law Firm dengan arti Keadilan Untuk Semua.

Selain dikenal sebagai sosok advokat yang ramah dan mudah bergaul, handal dan mudah memposisikan diri di lingkungan masyarakat sekitar. Idham juga dikenal aktif dan sering terjun ke masyarakat untuk melakukan pendampingan hukum, mulai dari kota-Kota besar, sampai ke Pelosok desa terpencil di seluruh wilayah Indonesia.

“Disinilah pentingnya integritas dan kemampuan profesi yang unggul dalam menegakkan hak-hak keadilan,” ujar Idham, Jumat, (22/12/2023).

Menjadi Advokat profesional merupakan profesi yang mulia. Terlebih dapat bermanfaat bagi pencari keadilan tanpa membeda-bedakan status. Sebab, Dimata hukum semuanya sama tanpa terkecuali. Tak jarang, dia juga sering melakukan sedekah pendampingan secara “probono” memberikan bantuan cuma-cuma dan berdedikasi kepada masyarakat yang tidak mampu.

“dengan catatan calon klien bisa menunjukkan dan membuktikan dokumen asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Surat Keterangan Miskin dari Desa atau Kecamatan, Slip Gaji, Slip Pembayaran Listrik, Foto Rumah, Surat Pernyataan tidak memiliki harta kebendaan yang bernilai, dan lain sebagainya.” terangnya.

Baginya, tidak ada perkara besar dan kecil dalam penegakan hukum selama tidak bertentangan dengan UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI). Dan tidak ada yang mustahil untuk memperjuangkan keadilan.

“Bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia bisa menghubungi layanan resmi, Kantor Hukum JFA LAW FIRM & LBH Surya Wilwatikta, melalui nomor handphone/Whatsapp: 08873125940 atau melalui email: jfalawfirm22@gmail.com,” tambahnya.

Idham dulunya, merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Buleleng, Provinsi Bali. Dikenal sebagai aktivis hukum yang kritis dan tegas, serta senang membantu menangani kasus hukum di masyarakat sekitar. Dia merupakan alumni Universitas Pendidikan Ganesha Bali, mengambil jurusan Ilmu Hukum dan dengan predikat Cumlaude.

Selama berkuliah aktif dalam organisasi, pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III Advokasi dan Perlindungan Republik Mahasiswa di Kampus Negeri Universitas Pendidikan Ganesha. Pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup Cabang Singaraja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Aktif di Organisasi KNPI Cabang Buleleng, Ikatan Mahasiswa Lamongan, Komunitas Sastra History Bali, dan menjadi Anggota Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Buleleng, Bali.

Dia juga memiliki pengalaman kerja dibidang Legal Consultans, Legal Staff Hukum dan Layanan Pelanggan di bidang Hukum. Mulai dari Trias Law Firm, Safir Law Office sebagai Kepala Pos Bantuan Hukum Advokat Peradi Singaraja hingga ditahun 2019, bekerja sebagai partner di Law Office Insani Law Firm & YBBH-SK Bali di bawah Direktur Utama Bapak Abdullah, S.H.,M.H.,

“Nah, pada tahun 2020, kami dengan jaringan team work Partner Advokat di Badung Bali, NTB, Lamongan, Tuban, Malang, Surabaya, Jawa Timur, Jawa Barat, di Cirebon dan Jakarta Pusat, Sumatera, Kalimantan mulai melakukan Pendampingan hukum berbayar, JFA LAW Firm hadir menjadi solusi nyata bagi para pencari keadilan.” tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.