Kasus HIV di Sidoarjo Capai 7.230 Sejak 2001, Kemenkes: Belum Tentu Penularan Meningkat

oleh -48 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius. Hingga Juni 2026, jumlah kumulatif Orang dengan HIV (ODHIV) yang tercatat sejak 2001 telah mencapai 7.230 kasus, dengan 316 kasus baru ditemukan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, menjelaskan penambahan 316 kasus tersebut berasal dari hasil deteksi selama semester pertama tahun ini.

BACA JUGA: Satpol PP Sidoarjo Lakukan Sidang Tipiring Kepada Penjual Miras, 600 Botol Barang Bukti Siap Dimusnahkan

“Penemuan kasus baru masih di bulan Januari-Juni 2026 sebanyak 316 kasus,” ujar Lakshmie, saat dikonfirmasi.

Meski angka penemuan kasus baru pada semester pertama 2026 lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai 651 kasus, secara kumulatif jumlah ODHIV di Kabupaten Sidoarjo terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Data Dinkes menunjukkan, pada 2001 hanya tercatat empat kasus. Angka tersebut terus meningkat menjadi 3.885 kasus pada 2020, kemudian 4.346 kasus pada 2021, naik menjadi 5.032 kasus pada 2022, kembali meningkat menjadi 5.663 kasus pada 2023, lalu 6.263 kasus pada 2024, 6.914 kasus pada 2025, hingga akhirnya mencapai 7.230 kasus pada Juni 2026.

Untuk menekan penyebaran HIV, Dinkes Sidoarjo secara rutin menggelar skrining kepada kelompok berisiko. Tahun ini, sebanyak 60 kegiatan skrining telah dijadwalkan dan separuhnya telah terlaksana.

BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Rp4,5 Miliar Ditanggung DBHCHT

“Dinkes sudah mengagendakan skrining 60 kali dalam setahun. Saat ini sudah terlaksana sekitar separuh, sisanya akan dilaksanakan pada semester kedua,” jelas Lakshmie.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus HIV, Dinkes juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai jumlah pelajar yang terinfeksi HIV di Kabupaten Sidoarjo.

Lakshmie menegaskan, berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026, jumlah kasus HIV pada kelompok usia 11 hingga 17 tahun tercatat 60 kasus, bukan 522 kasus sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.

“Dari 60 kasus tersebut, tujuh orang telah meninggal dunia, sedangkan 53 lainnya masih hidup dan menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) serta mendapat pendampingan,” terangnya.

Sementara itu, pada kelompok usia 0-10 tahun tercatat 117 kasus HIV. Dari jumlah tersebut, 35 anak meninggal dunia, 50 berstatus lost to follow-up (LFU), dan 32 anak masih rutin menjalani terapi ARV.

Menurut Lakshmie, keberhasilan pengobatan HIV tidak hanya bergantung pada obat, tetapi juga pada pendampingan yang berkelanjutan agar pasien tetap disiplin menjalani terapi dan terhindar dari stigma sosial.

BACA JUGA: Sekda Sidoarjo Ajak OPD Berubah, Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

“Selain dari Dinas Kesehatan, ada juga komunitas pendamping yang memberikan dukungan kepada ODHIV agar tetap rutin mengonsumsi ARV dan tidak merasa dikucilkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepatuhan mengonsumsi ARV merupakan kunci utama pengendalian HIV. Terapi yang dijalani secara rutin dapat menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi (undetectable), sehingga risiko penularan kepada orang lain juga semakin kecil.

“Harapannya, ketika dilakukan pemeriksaan, viral load sudah semakin sedikit bahkan tidak terdeteksi lagi sehingga tidak berisiko menularkan,” tegasnya.

Hingga Juni 2026, dari total 7.230 kasus HIV yang tercatat di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 1.708 pasien telah meninggal dunia, sementara 810 pasien berstatus lost to follow-up (LFU).

Dari jumlah LFU tersebut, sebanyak 565 orang berdomisili di luar Kabupaten Sidoarjo, 52 orang menolak melanjutkan pengobatan, dan 193 orang tidak berhasil ditemukan meski telah dilakukan penelusuran.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga memberikan klarifikasi terkait meningkatnya jumlah kasus HIV di Sidoarjo.

BACA JUGA: Divonis 10 Tahun, Mantan Kabid SMK Disdik Jatim Hudiyono Tolak Putusan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa peningkatan angka kasus tidak selalu menunjukkan lonjakan penularan, melainkan dipengaruhi semakin luasnya layanan deteksi dini.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang menjalani pemeriksaan, semakin banyak pula kasus yang dapat ditemukan lebih awal sehingga pasien bisa segera mendapatkan terapi ARV.

“Kami mengajak masyarakat memahami informasi secara utuh dan tidak memberikan stigma kepada ODHIV. HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral,” pungkasnya. (adv/zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.