INOVATIF: Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo Ari Suryono (kanan) saat mendampingi pemasangan alat perekam pajak di kafe.
SIDOARJOSATU – Upaya untuk merealisasikan target pajak terus dilakukan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Salah satunya dengan menambah pemasangan alat perekam pajak di restoran. Upaya tersebut juga merupakan bentuk transparansi dalam penerimaan pajak oleh wajib pajak.
Jumat (30/7/2021), sejumlah pegawai BPPD mendatangi kafe House of Dorkas di kawasan Pagerwojo. Mereka memasang alat perekam pajak di kafe tersebut.
“Kami memasang alat perekam pajak beserta infrastruktur pendukungnya secara gratis. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya kita untuk mengejar target perolehan pajak dengan cara transparansi,” jelas Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Dia mengatakan, dengan dipasangnya alat perekam pajak itu, semua laporan pembelian di kafe yang terpasang alat tersebut akan langsung terekam ke kantor BPPD. Sehingga tidak ada manipulasi terkait perolehan pajak.
“Jadi pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak sesuai dengan data alat perekam yang sudah kita terima,” ucap Ari yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo itu.
Ari mengakui, saat ini memang masih banyak hotel dan restoran yang belum terpasang alat perekam pajak. Dari 800 hotel dan restoran, baru 160 yang sudah terpasang alat perekam pajak.
“Secara bertahap akan kita pasang nantinya di semua hotel dan restoran,” imbuhnya.
Pada 2021, target pajak hotel dipatok Rp 10,7 miliar. Hingga kini sudah terealisasi 78 persen. Sedangkan untuk pajak restoran ditarget Rp 63 miliar dengan pencapaian saat ini baru 37 persen.
Menurutnya, sistem pembayaran pajak tersebut merupakan bentuk kerjasama antara tiga pihak. Yakni pemilik restoran maupun hotel, BPPD serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dengan transparansi tidak bisa main-main dan tidak bisa saling curiga,” tegasnya.
Pengelola kafe House of Dorkas Rizky mengatakan, menyambut baik bantuan BPPD untuk memasang alat perekam pajak di kafenya. Dia berharap dengan banyaknya pembeli di kafe bisa ikut membantu pendapatan pajak daerah.
“Kita juga senang karena sistemnya sudah transparan,” katanya. (SS-3/er)