Kejari Tanjung Perak Surabaya Peringati HAKORDIA 2025, Komitmen dalam Penegakan Hukum

oleh -519 Dilihat
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, S.H, M.H. (zal/Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM, Surabaya – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya sampaikan kinerjanya.

Capaian kinerja tersebut yakni dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah.

Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan fungsi penegakan hukum dengan profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Sepanjang tahun 2025, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjung Perak telah menangani perkara tindak pidana korupsi dengan capaian sebagai berikut, penyelidikan 7 perkara, penyidikan 10 perkara, pra-penuntutan 15 perkara, penuntutan 21 perkara, Eksekusi 13 perkara.

Selain penindakan, kata Darwis Burhansyah, saat ini pihaknya tengah fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari strategi asset recovery.

Anggota Kejari Tanjung Perak Surabaya, saat memperlihatkan Barang Bukti.

“Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan penyitaan dengan total nilai mencapai Rp75.580.534.920,” ungkap Darwis. Selasa (9/12/2025).

Selain itu, menurutnya bahwa pemulihan aset negara merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa peringatan Hakordia 2025 menjadi refleksi sekaligus dorongan bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

” Kami berkomitmen menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan konsisten, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan mewujudkan tujuan konstitusional dalam memajukan kesejahteraan umum,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.