Kekerasan Seksual Anak Meningkat, DPRD Sidoarjo Ingatkan Bahaya Konten Asusila di Gawai

oleh -428 Dilihat
oleh
Usai kegiatan, Komisi D DPRD Sidoarjo berdiskusi bersama DP3AKB, Dinas Pendidikan, serta Unit PPA-PPO Polresta Sidoarjo. (Sidoarjo Satu.com)

SIDOARJOSATU.COM – Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Keprihatinan tersebut mengemuka menyusul terungkapnya kasus predator anak di Kecamatan Tulangan yang terjadi belum lama ini.

Selain meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komisi D juga menyoroti semakin mudahnya anak-anak mengakses konten asusila melalui media sosial dan perangkat gawai, yang dinilai turut memperparah kerentanan anak di bawah umur.

Sorotan tersebut kian menguat setelah terungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial M (60) terhadap lima orang korban di salah satu desa di Kecamatan Tulangan pada awal Januari 2026.

Hal ini telah dibahas oleh Komisi D DPRD Sidoarjo ketika rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pendidikan, serta Unit PPA-PPO Polresta Sidoarjo di Kantor DPRD Sidoarjo, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Truk Trailer Kontainer Terguling di TL Balongbendo, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Muatan

“Kami sangat prihatin. Saya meminta dinas maupun pihak terkait untuk lebih proaktif melakukan edukasi dan pencegahan. Sementara itu, pelaku harus diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, terutama di tengah masifnya penggunaan gawai dan media sosial oleh anak-anak.

“Di era digital, anak sangat mudah terpapar konten yang tidak sesuai dengan usianya. Karena itu, pengawasan orang tua menjadi kunci utama,” ujar politisi PKB tersebut.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso. Ia menilai penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah perlu dibatasi dan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan.

“Saya menerima laporan bahwa saat jam istirahat ada siswa yang mengakses konten asusila melalui smartphone. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Sidoarjo, Lisa Kartika Wati, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) di setiap sekolah.

“Satgas TPPK merupakan tim internal sekolah yang melibatkan pendidik, komite sekolah, serta tenaga kependidikan,” jelas Lisa.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kinerja Satgas TPPK di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Masih ditemukan sejumlah persoalan yang seharusnya dapat ditangani di tingkat sekolah, tetapi justru dilaporkan ke dinas.

Baca juga: Polemik TKD Taman Sidoarjo, Pengamat Sebut Retribusi Bukan Solusi, Bisa Seret Pemda ke Masalah Hukum

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat fungsi dan peran Satgas TPPK di sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Sidoarjo secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan melalui guru bimbingan konseling (BK) yang melibatkan siswa dan orang tua.

Selain itu, kegiatan parenting juga digelar setiap awal tahun ajaran sebagai upaya pencegahan kekerasan fisik maupun nonfisik terhadap anak.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Sidoarjo, Heni Kristiani, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

“Anggaran tersebut difokuskan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.