Ketua KONI Sidoarjo Mundur, DPRD Desak Disporapar Bergerak Cepat agar Pembinaan Atlet Tak Lumpuh

oleh -20 Dilihat
oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Warih Andono, S.H. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo tengah berada dalam situasi genting setelah Ketua KONI Sidoarjo, Imam Mukri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Mundurnya pucuk pimpinan organisasi olahraga itu menimbulkan kekosongan kendali di tengah kebutuhan besar pembinaan atlet dan persiapan agenda olahraga daerah.

Kondisi tersebut memicu desakan agar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo tidak lamban merespons.

Jika dibiarkan berlarut-larut, vakumnya kepemimpinan berpotensi mengganggu stabilitas organisasi sekaligus menghambat program strategis yang seharusnya berjalan.

Baca juga: TPS3R Mati Suri Jadi Sorotan, Pemkab Sidoarjo Ambil Langkah Tegas 

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan Disporapar harus segera mengambil langkah administratif sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, keberlangsungan KONI tidak boleh tersandera birokrasi, karena menyangkut masa depan atlet dan prestasi olahraga daerah.

“Berdasarkan prosedur organisasi, pengunduran diri Ketua KONI Sidoarjo harus segera ditindaklanjuti dengan pengiriman surat resmi ke KONI Provinsi Jawa Timur,” ujar Warih Andono, saat dikonfirmasi Minggu (26/4).

Selain itu, Warih menambahkan bahwa nantinya KONI Jatim selanjutnya akan menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa caretaker memiliki mandat penting untuk menyiapkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) guna memilih ketua definitif baru.

Tanpa caretaker, KONI Sidoarjo terancam kehilangan arah karena fungsi strategis maupun administratif tidak berjalan maksimal.

Desakan percepatan ini dinilai mendesak karena Kabupaten Sidoarjo sedang menatap Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Sebagai daerah dengan tradisi prestasi olahraga kuat, keterlambatan konsolidasi kepemimpinan bisa menjadi ancaman serius bagi kesiapan atlet.

“Ini sangat mendesak. Jangan sampai prosesnya terhambat. Jika surat pengunduran diri sudah ada, segera proses ke provinsi agar program kerja tidak stagnan,” tegasnya.

Selain persoalan kepemimpinan, pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan tajam. Pemerintah daerah mencatat besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) KONI pada tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp3,2 miliar pada 2025 dan Rp14 miliar pada tahun sebelumnya.

Besarnya dana mengendap itu memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran.

Baca juga: Mantan Kades dan BPD Entalsewu Sidoarjo Divonis Majelis Hakim Tipikor Surabaya 3 Tahun Pidana Penjara 

Kekosongan pimpinan dikhawatirkan makin memperburuk situasi. Penyerapan anggaran bisa melambat, sementara banyak cabang olahraga membutuhkan dukungan dana untuk pembinaan atlet, peningkatan fasilitas latihan, hingga persiapan kompetisi.

Saat ini, pihak terkait masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Kepala Disporapar Sidoarjo untuk memastikan kelengkapan administrasi surat pengunduran diri tersebut. Namun publik menanti ketegasan, bukan sekadar proses administratif yang berlarut.

“Dalam waktu dekat, struktur kepemimpinan KONI Sidoarjo harus segera dipulihkan. Jika tidak, fokus pembinaan atlet menuju Porprov Jatim 2027 berisiko terganggu akibat persoalan birokrasi yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.