KPK Apresiasi dan Tinjau Inovasi E-Tax di Sidoarjo

oleh -1486 Dilihat

INOVATIF: Spesialis Koordinasi Supervisi KPK Irawati (kanan) meninjau langsung sistem e-tax di Hotel Luminor.

 

SIDOARJOSATU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pemasangan alat perekam pajak (e-tax) di Sidoarjo. Sebanyak 124 wajib pajak di Sidoarjo hingga saat ini sudah dipasangi e-tax untuk mencegah kebocoran pajak yang masuk di kas daerah.

Spesialis Koordinasi Supervisi KPK Irawati bersama sejumlah anggota KPK lainnya meninjau e-tax di Hotel Luminor, Rabu (28/4). Mereka didampingi Sekretaris Daerah Zaini dan Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono.

Dalam kunjungannya tersebut Irawati mengapresiasi inovasi e-tax yang sudah dilakukan Pemkab Sidoarjo. Pemasangan sistem di empat sektor pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir itu bisa meminimalisir kebocoran pemasukan pajak.

“Kalo bisa ya ditingkatkan menjadi 1.000 wajib pajak pengguna e-tax,” harap perempuan berhijab itu

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah banyak yang belum memaksimalkan dalam menggali potensi pajak. Termasuk penetapan tarif pajak hingga pelaporan pajak yang berujung kurang maksimalnya pendapatan pajak.

“Melalui sistem online e-tax maka bisa menutup celah kurangnya pendapatan di sejumlah sektor pajak,” terangnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan, akan berupaya meningkatkan jumlah wajib pajak yang menggunakan e-tax. Pihaknya harus mengidentifikasi potensi pajak untuk empat sektor pajak potensial yang akan dipasang e-tax.

“E-tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat. Termasuk pendapatan pajaknya,” ucapnya.

Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, target pajak untuk hotel dan restoran pada 2021 ini senilai Rp 12 miliar. Diharapkan dengan adanya e-tax, target tersebut bisa tercapai.

“Inovasi e-tax sangat membantu untuk mendata pemasukan pajak dari empat sektor pajak yang ada di Sidoarjo,” pungkas Ari yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu. (SS-3/er)

No More Posts Available.

No more pages to load.