Mass Aksi Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah

oleh

SIDOARJOSATU.COM – Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah terus mengalir. Kali ini, giliran Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur yang menyuarakan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (27/5/2025).

Dalam orasinya, massa KCB menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari yang telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp9,75 miliar. Namun demikian, mereka mendesak agar penanganan kasus tidak berhenti pada empat nama tersebut.

Baca juga : Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Sidoarjo Mulai Disidangkan, kerugian Mencapai Rp.9,7 Miliar

“Kami sangat mengapresiasi Kejari dalam menangani kasus ini. Namun dalam dakwaan hanya empat orang yang disebut. Kami menduga kuat ada pihak-pihak lain yang terlibat, seperti pimpinan Dinas P2CKTR dan Inspektorat,” ujar Kholik Ferdiansyah, koordinator lapangan aksi.

KCB juga menyoroti kemungkinan dugaan  keterlibatan Bupati Sidoarjo, Subandi yang kala proyek tersebut berjalan masih menjabat sebagai Wakil Bupati.

“Korupsi ini terjadi saat Pak Subandi menjabat sebagai wakil bupati. Kami memiliki dasar kuat atas dugaan tersebut. Jangan sampai ini menjadi kasus keempat kalinya bupati Sidoarjo terlibat korupsi,” tegas Kholik.

Tak hanya menyampaikan kritik, KCB juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Kejari dengan memberikan keterangan tambahan bila diperlukan.

“Kami siap jika dipanggil Kejari untuk memberikan klarifikasi atas poin-poin yang kami sampaikan dalam aksi ini,” imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah yang didampingi Kasi Pidsus John Franky Yanafia Ariandi, menyambut baik dukungan dari masyarakat.

“Kami pastikan perkara ini tidak berhenti di satu atau dua orang saja. Siapa pun yang terlibat akan kami proses jika ada cukup bukti,” ujar Roy.

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta membuka peluang adanya tersangka baru.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah mencuat dari proyek yang dijalankan dalam rentang waktu 2008–2022. Kejari Sidoarjo telah menyeret beberapa nama ke pengadilan Tipikor PN Surabaya, dan proses hukum masih berjalan.

Kejari berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami minta masyarakat bersabar dan terus memberikan dukungan moral demi tegaknya keadilan,” kata Roy.

Dengan dukungan publik yang semakin luas, Kejari Sidoarjo diharapkan mampu mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.