Mendadak, Petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

oleh -1312 Dilihat

 

Sidoarjosatu.com – Petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar-kamar hunian, Senin (8/7) malam. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya preventif dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.

Penggeledahan dilaksanakan dengan teliti oleh petugas Rutan dengan dibantu satu orang personel dari Polsek Porong, setiap sudut kamar dan barang-barang yang ada, tidak luput dari pemeriksaan.

Dalam penggeledahan tersebut, Kepala Rutan, Amiek Diyah Ambarwati menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk menaati tata tertib yang ada di Rutan Perempuan Surabaya. Dirinya menegaskan tidak akan menolelir pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan.

“Pelanggaran yang kalian buat akan menjadi bahan pertimbangan buat kami dalam memberikan hak kalian seperti hak remisi maupun hak integrasi,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan, Emma Maria Rompas mengingatkan kepada warga binaan agar tidak membawa barang terlarang dan merakit benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta melarang mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Akan tetapi, beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kaca, batu, dan jarum disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.