Musdes Tetapkan RKPDes 2027, Pemdes Semambung Wonoayu Siapkan Prioritas Pembangunan Desa

oleh -54 Dilihat
oleh
Suasana kegiatan Musyawarah Desa di pendopo balai desa Semambung Kecamatan Wonoayu. (Sidoarjosatu.com/zal)

SIDOARJOSATU.Com – Pemerintah Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di pendopo Balai Desa Semambung, Senin malam (19/10/2026).

Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.

Melalui forum tersebut, Pemdes setempat bersama unsur terkait membahas dan menetapkan rencana kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

BACA JUGA: Ijon Hibah Pokir DPRD Jatim Disidang, Empat Terdakwa Didakwa Setor hingga Miliaran Rupiah

Kepala Desa Semambung, Naning Andiar, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan desa.

“Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Kades Naning.

Selain itu menurut Naning, penetapan RKPDes tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam menentukan arah kebijakan dan penggunaan anggaran secara terencana.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Harapannya, program yang ditetapkan dalam RKPDes 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Semambung,” jelasnya.

Disamping itu, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh unsur masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Kades Mulyodadi Nonaktif di Sidoarjo, Akta Jual Beli Tanah Gogol Disorot, Notaris Umi Chalsum Dicecar Hakim

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar proses perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Semambung diharapkan dapat memiliki arah pembangunan yang lebih terukur, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga kami memastikan agar setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif dan akuntabel, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.