Pelaku Jambret Kalung di Raya Porong Tertangkap Warga

oleh -35 Dilihat

 

Sidoarjosatu.com – Seorang jambret tertangkap warga saat menjalankan aksinya di jalan Raya Protokol Porong. Akibatnya pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Diketahui pelaku bernama Lastari (45) warga Dusun Sukoanyar, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Saat dikonfirmasi Jumat (5/1) Kapolsek Porong Kompol Ari Priambodo mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani penyidikan di Polsek Porong.

Kejadian yang sempat memacetkan jalan Porong tersebut Rabu (3/1) bermula saat korban Puji Astutik (36) yang saat itu menjaga orang tuanya di Rumah sakit Pusdik Porong, berniat keluar untuk ke toko di seberang jalan.

Saat berdiri di pinggir jalan itulah pelaku yang mengendarai Suzuki Satria warna hitam nopol W 2910 Y berhenti di belakangnya dan langsung menarik kalung korban hingga putus. Korbanpun berteriak.

Mendengar teriakan korban, warga dan pengguna jalanpun langsung menangkap pelaku yang berusaha kabur. Beberapa bogem mentah mendarat di wajah pelaku sebelum diamankan petugas.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,”tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.