Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah Demi Pertahankan Opini WTP

oleh -37 Dilihat
oleh
Bupati Sidoarjo, Subandi , saat menerima penghargaan WTP. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah serta penatausahaan aset sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penguatan tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, hingga aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Syaiful Akhmadi Menang Mutlak di Pilkades Desa Tanggul Wonoayu, Kantongi 1.502 Suara

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi usai exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus dilakukan guna mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin mempertahankan opini WTP dengan memastikan seluruh proses berjalan baik, mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” tuturnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan pembenahan, mulai dari administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap daerah.

“Pengawasan internal juga terus kami perkuat untuk meminimalkan potensi kesalahan, baik administratif maupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

BACA JUGA: Dinas P2CKTR Sidoarjo Imbau Warga Cek Legalitas Sebelum Beli Tanah Kavling 

Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Catur, menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Temuan pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, serta penatausahaan aset daerah.

“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.