Pengamat : Pembukaan Lapangan Kerja Harus Dibarengi Kesiapan SDM dan Perlindungan Pekerja

oleh -154 Dilihat
oleh
Foto : Pengamat ketenagakerjaan Jawa Timur, Arief Supriyono S.T., S.H., S.E., M.M

SIDOARJOSATU.COM – Rencana pemerintah membuka jutaan lapangan kerja melalui berbagai program prioritas dinilai langkah positif. Namun, pengamat ketenagakerjaan Jawa Timur, Arief Supriyono S.T., S.H., S.E., M.M mengingatkan, keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini kurang diperhatikan.

Menurut Arief, program seperti 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi besar menjadi pusat ekonomi desa, mengurangi kemiskinan ekstrem, hingga menekan arus urbanisasi. Namun, ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

“Kesiapan SDM desa masih terbatas. Banyak yang belum memiliki tenaga kerja terlatih untuk mengelola koperasi secara profesional. Selain itu, masalah pendanaan, infrastruktur, hingga koordinasi antar-kementerian juga bisa menghambat penyerapan tenaga kerja,” jelas Arief melalui siaran persnya, Jumat, (12/9/2025).

Selain KDMP, sejumlah program lain seperti replanting perkebunan rakyat 870 ribu hektare, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga revitalisasi tambak dan modernisasi kapal nelayan memang menjanjikan jutaan lapangan kerja baru. Namun, Arief menekankan sektor pertanian yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar masih menghadapi tantangan klasik.

“Banyak anak muda enggan bekerja di pertanian karena dianggap kurang sejahtera dan tidak bergengsi. Produktivitas juga masih rendah karena keterbatasan teknologi dan modal. Upah yang kecil serta minimnya jaminan sosial membuat sektor ini tidak menarik,” tegasnya.

Arief juga menyoroti lemahnya perlindungan pekerja informal. Meski ada regulasi yang mewajibkan mereka terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, jumlah pekerja informal yang benar-benar mendapat perlindungan masih sangat kecil, sekitar 10 persen.

“Kalau pemerintah serius mensejahterakan pekerja informal sesuai amanat UU Ketenagakerjaan, maka minat tenaga kerja untuk masuk ke sektor pertanian dan sektor informal lainnya akan meningkat,” katanya.

Menurut Arief, pembukaan lapangan kerja tidak hanya dilihat dari jumlah serapan tenaga kerja, tetapi juga kualitas kesejahteraan yang diterima pekerja.

“Dengan perlindungan sosial yang kuat dan modernisasi sektor pertanian, maka pengangguran terbuka dan setengah penganggur bisa berkurang signifikan. Yang kita butuhkan bukan hanya banyaknya pekerjaan, tapi pekerjaan yang layak dan sejahtera,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.