SIDOARJOSATU – Pemanfaatan program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) yang diduga sebagai komoditas politik yang ditunjang ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo jelang Pemilu 2024 yang menjadi fenomena akhir-akhir ini dikhawatirkan bakal mencederai nilai-nilai keadilan di masyarakat.
“Sudah banyak pengaduan masyarakat yang disampaikan pada saya terkait fenomena ini. Dan itu tidak hanya hari ini saja, tapi sudah jauh-jauh hari. Dan menurut saya, masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tandas anggota Komisi III DPR RI asal kota delta, Rahmat Muhajirin, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Rahmat mengatakan seharusnya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor segera mengambil sikap tegas sebelum masalah ini menjadi bola liar yang terus menggelinding.
“Jangan sampai program Kurma ini bergulir ke ranah hukum karena yang dibagi-bagikan ke kelompok-kelompok UMKM itu adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Sidoarjo itu.
“Ini sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi, tapi sudah sangat vulgar. Bahaya itu, karena bisa saja kasus ini mengarah ke upaya penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Karena itu Bupati jangan diam saja apalagi sampai salah langkah,” imbuhnya.
Karena itu ia berharap persoalan ini bisa segera ditangani dengan bijak agar tidak berlarut-larut sehingga bisa memberikan rasa keadilan yang sama bagi semua warga kota delta, baik itu dari sisi pelaku UMKM maupun para politisi yang berkontestasi di pesta demokrasi yang akan digelar Februari 2024 mendatang. (SS-1)