Antisipasi Antrean Panjang, Kejari Sidoarjo Siapkan Tenda dan Air Minum Gratis

oleh -454 Dilihat
Foto ; Warga saat mengantre pengambilan SIM dan STNK di Kantor Kejari Sidoarjo, Jumat, (2/8/2024).

Sidoarjosatu.com – Kejaksaan Negeri Sidoarjo mencatat ada sebanyak 3.500 berkas tilang hasil gelar Operasi Patuh Semeru tahun 2024. Untuk mengantisipasi antrean panjang saat pengambilan SIM dan STNK, Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan beberapa langkah antisipasi mulai dari pendirian tenda hingga penyediaan air minum.

Ribuan pelanggar lalu lintas di Sidoarjo terlihat mengantre di loket tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (2/8). Mereka hendak mengambil berkas baik SIM maupun STNK yang menjadi jaminan saat pelanggaran lalu lintas terjadi usai membayar denda tilang yang besarannya sudah ditentukan di persidangan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi, menuturkan pada hari ini berdasarkan putusan verstek terdapat kurang lebih 3.500 berkas tilang yang terbagi menjadi dua jenis.

“Yang pertama E-TLE ada sekitar 750 berkas dan sisanya itu tilang manual,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung no.36 , Sido Kumpul.

Menurut Hafidi membludaknya warga yang mengurus denda tilang ini tak lepas dari adanya kegiatan di Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024. Pihak Kejari pun juga sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Mulai dari penyiapan tenda untuk warga, penyediaan air minum hingga sejumlah penyampaian informasi kepada warga yang tengah mengantre khususnya terkait kapan harus mengambil berkas mereka.

“Berdasarkan PerMA yang ada, warga tidak harus mengambil di hari yang sama dengan putusan verstek, namun bisa di hari lain asalkan di jam kerja. Itupun juga tidak ada biaya tambahan,” lanjutnya.

Selain itu, pihak Kejari pun juga menambah petugas bagian pelayanan tilang agar warga yang datang dapat segera terlayani dengan baik. “Kita tambah petugas dari Pidum dan juga Teller dari BRI, karena kaitannya dengan kliring yang harus sudah masuk di jam 15.00 WIB,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan pelayanan pihak Kejari mempermudah bagi pelanggar lalu lintas membayarkan denda tilangnya.

“Kalau tidak membawa uang cash, kami juga menyediakan mesin EDC (Elektronik Data Capture), sehingga warga bisa membayar lewat mesin itu,” terangnya. Penyediaan mesin ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Kejari Sidoarjo dengan pihak Bank BRI. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.