Sidak Betonisasi Jalan Kebonagung–Kemasan Krian, Bupati Sidoarjo Kejar Deviasi Keterlambatan 9 Persen

oleh -17 Dilihat
oleh
Dilokasi, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.K.n didampingi Kepala Dinas PUBMSDA M. Makhmud. (Sidoarjosatu.com/zal)

SIDOARJOSATU.Com – Bupati Sidoarjo Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek betonisasi ruas Jalan Kebonagung–Kemasan di Kecamatan Krian, pada Selasa (6/10/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya, proyek tersebut masih mengalami deviasi negatif sekitar 9 persen yang harus segera dikejar.

Proyek peningkatan jalan dengan konstruksi beton itu memiliki panjang sekitar 1.050 meter dan lebar 6 meter. Dalam peninjauan tersebut, Subandi mengecek langsung kesiapan pekerjaan, mulai dari pemasangan pembesian hingga persiapan pengecoran beton.

Subandi menjelaskan, pelaksanaan proyek sebelumnya terkendala keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi di lokasi pekerjaan. Berdasarkan penjelasan pelaksana, kendala tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi progres pengerjaan.

BACA JUGA: JPU Kejari Magetan Dakwa Enam Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD

Karena itu, Subandi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meningkatkan intensitas pengawasan dan segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat pekerjaan.

Menurutnya, penyebab keterlambatan harus diketahui sejak dini agar langkah penyelesaian dapat segera dilakukan.

“Kalau ada deviasi, harus segera diketahui persoalannya apa. Apakah tenaga kerja atau material. PPK harus terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada deviasi, setiap minggu harus dikomunikasikan dan dicari solusinya,” tegas Bupati Subandi.

Ia menekankan, pemantauan progres tidak boleh hanya dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak. Evaluasi harus dilaksanakan secara berkala agar perkembangan pekerjaan dapat terukur dan potensi keterlambatan bisa diantisipasi lebih awal.

Dilokasi, Subandi juga memeriksa detail pembesian yang digunakan sebagai bagian dari konstruksi beton. Berdasarkan penjelasan di lapangan, pembesian menggunakan besi ulir berdiameter 16 milimeter dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis.

Selain memeriksa kondisi fisik pekerjaan, ia meminta data konstruksi dan rincian spesifikasi teknis disiapkan secara terperinci.

Langkah tersebut diperlukan agar kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan teknis dapat diperiksa secara jelas.

BACA JUGA: Bobol Dana Rp3,29 Miliar, Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat BTN

“Data konstruksinya harus detail. Pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat kesesuaiannya dengan RAB dan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Setelah pembesian dinyatakan siap, pekerjaan betonisasi mulai dilaksanakan. Bupati berharap dimulainya tahap pengecoran dapat mendongkrak progres pekerjaan sehingga deviasi keterlambatan sekitar 9 persen bisa segera dikejar.

Ia mengingatkan, sisa waktu pelaksanaan harus dimanfaatkan secara maksimal. Dengan batas akhir kontrak pada 16 Desember 2026, pengawasan intensif dan koordinasi antara PPK dengan pelaksana menjadi kunci agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Targetnya Desember, kontraknya sampai tanggal 16. Ini masih bulan Oktober. Mudah-mudahan deviasi 9 persen ini bisa kita kejar. Kuncinya PPK harus aktif. Kalau ada deviasi segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.