Tahapan Awal Pilkades 2026 di Sidoarjo Diwarnai Kisruh, Dugaan Nepotisme hingga Suap Mencuat

oleh -554 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SIDOARJOSATU.COM – Tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Sidoarjo mulai menuai sorotan tajam. Proses yang saat ini masih berada pada tahap akhir pembentukan panitia Pilkades di sejumlah desa justru diwarnai berbagai kekisruhan, mulai dari dugaan nepotisme hingga praktik suap demi meloloskan diri sebagai anggota panitia.

Fenomena tersebut dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di tingkat desa. Kasmuin, Direktur Center for Participatory Development (CePAD) sekaligus tokoh aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Sidoarjo, Ia menegaskan bahwa praktik-praktik menyimpang dalam pembentukan panitia Pilkades menunjukkan merosotnya kesadaran demokrasi masyarakat.

Baca juga: Baru Dilantik, Ketua Pilkades Sidokepung Mengundurkan Diri, Berdalih Pekerjaan Hingga Mencuatnya Isu Loyalis 

Kasmuin, Direktur Center for Participatory Development (CePAD) sekaligus tokoh aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Sidoarjo. (zal/Sidoarjosatu.com)

“Rasa demokrasi masyarakat sudah semakin tipis. Semua ini muncul karena syarat kepentingan, bukan lagi demi menjaga integritas proses Pilkades,” ujar Kasmuin, Senin (2/1/2025).

Ia menilai, maraknya dugaan suap dan nepotisme tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca juga: BAZNAS Sidoarjo Bangun 238 Rumah Layak Huni Sepanjang 2025, Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Dalam hal ini, peran daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kecamatan dinilai belum maksimal.

“Ini dampak dari pembiaran daerah, dalam hal ini DPMD, Camat hingga APH setempat. Ketika tidak ada pembinaan dan pengawasan serius, maka di masyarakat muncul praktik-praktik menyimpang seperti suap atau menyogok untuk menjadi panitia Pilkades,” tegasnya.

Kasmuin mengingatkan bahwa panitia Pilkades memegang peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi desa.

Jika sejak awal prosesnya sudah bermasalah, maka hasil Pilkades berpotensi cacat legitimasi dan rawan konflik.

Untuk itu, ia mendesak agar seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat di tingkat kecamatan, bertanggung jawab penuh atas kondisi tersebut.

Pembinaan dan penindakan tegas, menurutnya, harus segera dilakukan agar persoalan tidak semakin meluas.

Baca juga: Persida Sidoarjo Siap Tempur di 32 Besar Liga 4 Jatim, Laskar Jenggolo Diuntungkan Status Tuan Rumah

“Stakeholder terkait wajib bertanggung jawab atas terjadinya dugaan suap di lingkup Pilkades. Harus ada pembinaan serius terhadap desa-desa, bahkan penindakan jika ditemukan pelanggaran, agar Pilkades 2026 benar-benar berjalan jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya.

Kisruh pada tahap awal ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar tidak menyepelekan proses Pilkades di tahun 2026.

Tanpa pengawasan ketat dan komitmen bersama, Pilkades yang seharusnya menjadi pesta demokrasi desa justru berpotensi berubah menjadi ajang konflik kepentingan. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.