Tiga pilar Kecamatan Sidoarjo Lakukan Pendampingan Penertiban Tugu Perguruan Silat di Desa Jati

oleh -1270 Dilihat

 

Sidoarjosatu.com – Anggota Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo bersama dengan Anggota Polsek dan Pemerintah Desa Jati melakukan pengamanan penertiban tugu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang berada di batas Desa Jati Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (05/8).

Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari seruan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur terkait penertiban tugu perguruan silat yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Dengan pengamanan dan pengawalan ketat dari Anggota Koramil Sidoarjo dan Polsek Sidoarjo, sekitar 30 orang warga PSHT Desa Jati bergerak dari Balai Desa Jati menuju lokasi untuk melakukan penertiban tugu Perguruan Silat yang sudah dibangun sejak tahun 1964 yang juga merupakan batas antara Desa Jati dan Desa Cemengkalang.

Babinsa Jati Sertu Sukaryono mengungkapkan, penertiban tugu dilakukan oleh warga PSHT sendiri, dan pihaknya bersama dengan anggota Polsek hanya melakukan pengamanan dan pengawalan untuk menghindari kesalahpahaman dengan perguruan silat lainnya serta untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

“Karena kita semua tahu, daerah tersebut lalu lintasnya sering terjadi kemacetan,”tegasnya.

Dijelaskan Sertu Sukaryono, penertiban dilakukan dengan mengecat tugu tersebut dengan warna hitam (netral) dan semua menyepakati untuk difungsikan kembali sebagai tanda batas desa.

“Oleh warga PSHT, tugu dicat dengan warna hitam,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Jati Herman menyampaikan, keberadaan tugu itu dulunya merupakan batas desa Jati, yang kemudian oleh teman-teman PSHT Desa Jati dijadikan Tugu sebagai tanda adanya perguruan tersebut di wilayah Jati.

“Kami dari pemerintah Desa Jati selanjutnya akan mengembalikan fungsi tugu tersebut sebagai tanda batas Desa Jati,”tandasnya.(cles)

No More Posts Available.

No more pages to load.