SIDOARJOSATU.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan pidana selama tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sholeh Dwi Cahyono, Kepala Desa
Topik: KDRT
JPU Tolak Pledoi Bebas Kades Bringinbendo Sidoarjo Dalam Kasus KDRT Verbal
SIDOARJOSATU.COM – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo menolak seluruh dalil pembelaan atau pleidoi terdakwa Sholeh Dwi Cahyono, yang meminta
Dituntut Empat Bulan, Terdakwa Kades Bringinbendo Sidoarjo Minta Vonis Bebas dari Tuntutan Jaksa
SIDOARJOSATU.COM – Sholeh Dwi Cahyono, Kades Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjadi terdakwa perkara kekerasan dalam rumah
JPU Tuntut Kades Beringinbendo 4 Bulan Penjara dalam Kasus KDRT Psikis
SIDOARJOSATU.COM — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut terdakwa Sholeh Dwi Cahyono, kepala desa Beringinbendo aktif dengan tuntutan pidana
Pemeriksaan Terdakwa: Kades Beringinbendo Dicecar Pemicu Konflik Rumah Tangganya
SIDOARJOSATU.COM — Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikologis yang melibatkan Kepala Desa Beringinbendo, Taman, yakni Sholeh
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




