Unjuk Rasa Depan Kantor Kejati, AMSIK Dorong Kejati Jatim Support Bongkar Kasus Korupsi Di Perumda Delta Tirta Sidoarjo 

oleh -40 Dilihat
Foto ; Unjuk Rasa di depan Kantor Kejati Jatim,Rabu (17/1/2024).

Sidoarjosatu.com (SURABAYA) – Aliansi Masyarakat Sidoarjo Peduli Korupsi (AMSiK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya. Aksi tersebut mendorong Kejati Jatim mensupport Kejari Sidoarjo yang saat ini tengah membongkar dugaan korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Aksi yang diikuti 107 orang dari berbagai unsur mulai mahasiswa hingga warga biasa itu digelar secara damai. Mereka terlihat semanggat meskipun kondisi hujan rintik-rintik. Hal itu tak menyurutkan massa peserta demo yang membawa banner hingga poster berisi tuntutan diantaranya.

“Hukum koruptor di Sidoarjo hingga Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptor”, ujar Korlap Aksi, Rabu (17/1/2024).

Aksi yang berjalan sekitar 2 jam itu akhirnya berhenti usai perwakilan dari Kejati Jatim menemui 4 perwakilan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya, membawa 6 poin tuntutannya.

Berikut tuntutannya :

1. Memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pimpinan dan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo agar dapat fokus menyelesaikan penanganan perkaranya secara tuntas dan berdasarkan aturan perundang undangan dan serta merta memberikan perlindungan dari upaya-upaya serangan dari para koruptor terutama dari para tersangka pelaku korupsi PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo

2. Menuntut agar tersangka pelaku korupsi di lingkungan PDAM “Delta Tirta” sidoarjo yang saat ini di sidik oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri sidoarjo agar di berikan hukuman seberat beratnya dalam hal ini telah melanggar hukum dan merugikan Negara miliaran rupiah.

3. Meminta bupati sidoarjo selaku pimpinan pemerintah kabupaten sidoarjo, agar mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang di lakukan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo dalam penanganan perkara korupsi di Badan Usaha Milik Daerah PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.

4. Berharap kejati Jawa Timur mendukung penuh langkah kejari sidoarjo dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.

5. Berharap kejati Jawa Timur untuk melindungi penyidik kejari sidoarjo dari serangan koruptor.

6. Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan betik koru Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptorptor.

M Kholid Muhaimin, Koordinator AMSiK menuturkan jika pihaknya menyampikan aspirasi langsung dengan damai dan sopan santun. “Kami menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan santun,” ucapnya ketika ditemui Kasi Penkum Kejati Jatim Windu Sugiarto beserta jajarannya di ruang PTSP Kejati Jatim.

Cak Imin, sapaan karib Muhaimin menuturkan jika pihaknya menyampaikan 6 poin tuntutan. “Ini kami titipkan poin-poin tuntutan ini agar disampaikan ke Bu Kajati Jatim. Apa yang kami sampaikan dalam tuntutan ini, dalam aksi ini semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Sidoarjo kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Jatim Windu Sugiarto menyatakan jika pihaknya menerima tuntutan tersebut. Ia memastika jika tuntutan yang disampaikan AMSiK itu akan disampaikan ke pimpinannnya.

“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” janjinya.

Selain itu, Windu menyampaikan terimakasih kepada AMSiK karena memberikan dukung kepada kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya,” ucap mantan Kasi Intelijen Kejari Blitar itu. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.