Usut Tuntas Kasus PTSL ; Warga Desa Trosobo Kirim Karangan Bunga dan Potong Tumpeng Di Depan Kantor Kejari Sidoarjo 

oleh -1179 Dilihat

Sidoarjosatu.com – Puluhan warga desa Trosobo, Kecamatan Taman mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kedatangan warga melakukan aksi damai atas kelanjutan kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 di desa tersebut.

Sebelum aksi dimulai, sejak pagi tadi terlihat beberapa karangan bunga terpampang di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Karangan bunga tersebut berisikan tentang apresiasi atas penindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menuntaskan kasus tersebut.

Selain karangan bunga, warga juga menggelar potong nasi tumpeng sebagai bentuk dukungan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Hari ini, kami sengaja datang kesini untuk mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) atas penindakan dalam menuntaskan kasus tersebut. Dengan harapan, Kejari Sidoarjo dapat menangkap pelakunya,” ujar Koordinator Aksi, Mardi Triono, Kamis, (6/6/2024).

Menurutnya, kasus dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa dan Perangkat desa tersebut sudah lama dilaporkan ke kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun hingga kini kasus tersebut masih dalam status penyelidikan. Pihaknya berharap Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang baru dapat menuntaskan kasus tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam kasus dugaan pungli PTSL, pemohon di tarik sejumlah uang, mulai dari Rp.1,5 juta, Rp.2,5 juta, Rp.5 juta hingga Rp.10 jutaan. Selain pungli PTSL, warga juga menuntut penuntasa kasus tanah eigendom yang juga turut didaftarkan menjadi PTSL.

“Termasuk kasus Bantuan Pangan Non Tunai yang sudah dilaporkan sejak tahun 2022 ke Polres Sidoarjo. Tapi sampai hari ini belum ada tersangkanya,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan (BK) tahun 2020 -2023. Yakni pembangunan TPST yang dilaksanakan oleh ketua BPD desa Trosobo. Pembangunan Gapura yang dianggarkan Rp. 25 juta di delapan titik. Namun hanya disalurkan sebesar Rp.5 juta per-titik.

“Kami berharap besar, Bapak Kajari Sidoarjo dapat menuntaskan kasus yang terjadi di desa kami,” tutupnya.

Baca juga ;

Sementara, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto mengucapkan terima kasih terhadap warga desa Trosobo yang telah menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, perkara tersebut masih akan terus didalami.

“Dalam perkara ini kita jalan terus, kami bekerja profesional, proposional dan bertanggung jawab. Apapun yang kami lakukan sesuai dengan SOP dan patuh pada UU yang berlaku, jadi masyarakat tidak usah khawatir, ini perkara tetep jalan, cuman butuh waktu. Karena tidak gampang untuk membuktikan tindak pidana korupsinya,” tegas Andrie.

Hingga saat ini, Kasus dugaan Pungli PTSL tahun 2023 tersebut masih berstatus penyelidikan. “untuk saksi lumayan banyak, tapi kami belum bisa memastikan berapa jumlah yang telah diperiksa. Untuk selanjutnya, nanti kami informasikan lagi,” tandasnya. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.