SIDOARJOSATU.COM – Tingginya volume sampah yang terus mengalir ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, dari total timbunan sampah harian sebesar 892,26 ton, sekitar 534 ton atau 59 persen masih berakhir di TPA setiap hari.
Kondisi tersebut diperparah dengan masih tingginya volume sampah tercampur yang masuk ke TPA, yakni mencapai 77,24 persen.
BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Bakal Benahi Sistem Pengolahan Sampah Berbasis Digital
Selain itu, praktik pembuangan sampah liar juga masih menjadi persoalan serius. Tercatat sekitar 86,58 ton atau 9,70 persen sampah harian warga belum terkelola dengan baik dan dibuang di lokasi yang tidak semestinya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pengurangan beban TPA menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah melalui penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu, khususnya dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan Rp4,02 miliar guna mempertahankan kinerja 22 TPS 3R yang telah berjalan baik.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Wonoayu Gandeng Gapoktan Desa Popoh Gencarkan Sektor Pertanian
Selain itu, anggaran sebesar Rp14,12 miliar disiapkan untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS 3R berkinerja sedang melalui pengadaan mesin pemilah, conveyor, insinerator, hingga kendaraan operasional roda tiga.
Evaluasi DLHK menunjukkan bahwa dari total 210 TPS 3R di Kabupaten Sidoarjo, masih terdapat 86 TPS 3R berkinerja rendah dan 25 TPS 3R lainnya tidak aktif.
Padahal, fasilitas tersebut menjadi ujung tombak pengelolaan sampah rumah tangga dan saat ini baru melayani sekitar 34,87 persen dari total 311.688 kepala keluarga yang telah terlayani.
Selain peningkatan infrastruktur, Subandi juga meminta pemerintah desa memperkuat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan melalui pemanfaatan teknologi.
“Kita harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Setiap desa perlu menyiapkan CCTV di lokasi-lokasi rawan dan mekanisme penindakan akan kita siapkan,” ujar Subandi.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan pembuangan liar diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus memperkuat penegakan aturan di tingkat desa.
Subandi optimistis, melalui penguatan TPS 3R, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta dukungan regulasi di tingkat desa, Kabupaten Sidoarjo dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mencegah potensi krisis sampah di masa mendatang.
“Kita ingin mewujudkan Sidoarjo yang asri. Semua pihak harus terlibat karena persoalan sampah adalah tugas dan tanggung jawab bersama,” Pungkasnya. (zal)





