Anggaran Seragam Siswa SDN dan SMPN Sidoarjo Rp3,5 Miliar Tuai Polemik, Kasmu’in: Transparansi Disdikbud Dipertanyakan

oleh -75 Dilihat
oleh
Kasmu'in, Pemerhati Pembangunan, Pemerintahan, dan Pelayanan Masyarakat. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – Polemik pengadaan seragam sekolah bagi siswa afirmasi SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo senilai hampir Rp3,5 miliar kembali menjadi sorotan.

Pemerhati pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat, Kasmu’in, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo membuka secara transparan seluruh proses pengadaan hingga penyaluran bantuan tersebut.

Anggaran program seragam bagi siswa afirmasi itu tercatat mencapai Rp3.499.996.500 dan bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: NPL Delta Artha Sidoarjo Tembus Rp83,85 Miliar, Kredit Pihak Terkait Rp9,14 Miliar Jadi Sorotan

Sorotan muncul setelah sejumlah keluarga siswa penerima afirmasi mengaku tidak pernah mengetahui maupun menerima seragam gratis tersebut dari pihak sekolah ataupun Disdikbud Sidoarjo.

Kondisi itu, menurut Kasmu’in, perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, program tersebut menggunakan anggaran publik yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

“Program ini perlu dicermati secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip pelayanan dasar pendidikan yang transparan, efisien, dan benar-benar berpihak kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujar Kasmu’in, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai terdapat sejumlah aspek yang layak menjadi perhatian publik. Di antaranya nilai anggaran yang cukup besar, waktu penetapan anggaran yang relatif singkat, proses pengadaan, hingga mekanisme dan waktu penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.

Kasmu’in juga mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran dengan jumlah siswa yang menjadi sasaran penerima.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Subandi Warning Keras Soal Gratifikasi hingga ODL

Menurutnya, jumlah penerima yang relatif terbatas perlu dilihat secara proporsional dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.

“Hal ini menarik untuk dicermati oleh semua pihak, baik yang berkecimpung di dunia pendidikan maupun masyarakat secara umum. Prinsip transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses pelayanan harus menjadi dasar dalam setiap program pendidikan,” tegasnya.

Karena itu, Kasmu’in mendesak Disdikbud Sidoarjo segera memberikan penjelasan terbuka mengenai program tersebut.

Pasalnya, klarifikasi dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan tidak ada kesenjangan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Karena persoalan ini sudah menjadi perbincangan khalayak ramai, wajar jika publik mendesak Disdikbud Sidoarjo melakukan klarifikasi terbuka. Desakan itu harus dijawab agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lebih jauh, Kasmu’in mengingatkan agar persoalan pengadaan seragam afirmasi tidak dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, Disdikbud Sidoarjo juga menjadi sorotan terkait sejumlah persoalan pendidikan.

Mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), penyelenggaraan Out Door Learning (ODL), tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga kualitas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

BACA JUGA: Paripurna DPRD, Gerindra Soroti Raperda Ketenagakerjaan Sidoarjo, Dinilai Belum Bertaring Mengikat Industri

“Sorotan terhadap Disdikbud Sidoarjo cukup banyak. Di antaranya pelaksanaan SPMB, penjualan LKS, penyelenggaraan ODL, meningkatnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga kualitas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,” tegasnya.

Kasmu’in menyampaikan, Disdikbud memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Sidoarjo.

Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pendidikan harus dikelola secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan dapat diawasi masyarakat.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan urat nadi dalam pembangunan kecerdasan, keterampilan, dan mental generasi penerus. Karena itu, setiap program harus dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.