NPL Delta Artha Sidoarjo Tembus Rp83,85 Miliar, Kredit Pihak Terkait Rp9,14 Miliar Jadi Sorotan

oleh -14 Dilihat
oleh
Ilustrasi jumlah kredit bermasalah di BPR Delta Artha Triwulanan September 2025. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – Kualitas kredit PT BPR Delta Artha (Perseroda) menjadi sorotan. Hingga September 2025, kredit bermasalah bank milik Pemkab Sidoarjo tersebut mencapai Rp83,85 miliar. Di saat yang sama, bank tersebut tercatat menyalurkan kredit sekitar Rp9,15 miliar kepada pihak nonbank atau pihak terkait.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Publikasi Triwulanan BPR Delta Artha, khususnya Laporan Kualitas Aset Produktif posisi September 2025 yang dipublikasikan melalui situs resmi perseroan.

Data menyebut bahwa kredit kepada nonbank-pihak terkait tercatat sebesar Rp9,145 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp7,545 miliar berada dalam kategori lancar, sedangkan Rp1,6 miliar masuk kategori diragukan. Sementara kredit kepada pihak tidak terkait mencapai Rp735,14 miliar.

Pada periode yang sama, total aset produktif BPR Delta Artha tercatat Rp905,12 miliar. Rinciannya, kredit kurang lancar mencapai Rp24,88 miliar, kredit diragukan Rp21,51 miliar, dan kredit macet Rp37,46 miliar.

Jika tiga kategori tersebut dijumlahkan, total kredit bermasalah mencapai Rp83,85 miliar. Kondisi itu tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) bruto sebesar 9,65 persen dan NPL neto 8,47 persen.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Subandi Warning Keras Soal Gratifikasi hingga ODL

Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka, Willy Filosofia, menilai persoalan kualitas kredit BPR Delta Artha tidak cukup dilihat hanya dari rasio NPL. Nilai nominal kredit bermasalah juga perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan bank menjaga kualitas aset.

Menurutnya, dari total Rp83,85 miliar kredit bermasalah, porsi terbesar berada pada kategori macet yang mencapai Rp37,46 miliar.

“Semakin besar kredit bermasalah, semakin besar pula kebutuhan pencadangan, penagihan, restrukturisasi maupun langkah penyelesaian lainnya,” ujar Willy, saat dihubungi pada Rabu (11/8/2026).

Selain kredit macet, keberadaan kredit kepada pihak terkait juga dinilai perlu dicermati dari sisi tata kelola. Willy menegaskan, status pihak terkait tidak serta-merta menunjukkan kredit tersebut bermasalah. Namun, dalam laporan September 2025, terdapat Rp1,6 miliar kredit pihak terkait yang masuk kategori diragukan.

“Pada saat bersamaan, keberadaan kredit kepada pihak terkait menjadi bagian lain yang perlu dicermati dalam tata kelola bank. Istilah pihak terkait dalam laporan perbankan tidak otomatis berarti kredit bermasalah. Dalam laporan September 2025, sebagian besar kredit pihak terkait justru masih berada dalam kategori lancar. Namun, terdapat pula Rp1,6 miliar yang masuk kategori diragukan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam konteks tata kelola BUMD, transparansi penyaluran kredit kepada pihak terkait menjadi penting. Publik perlu mengetahui bagaimana proses persetujuan kredit dilakukan, siapa yang memiliki kewenangan memberikan persetujuan, bagaimana kualitas pembayaran fasilitas tersebut, serta apakah seluruh transaksi telah memenuhi ketentuan penyaluran dana kepada pihak terkait.

Data pada periode berikutnya juga menunjukkan nilai kredit pihak terkait masih berada di kisaran Rp9 miliar. Tercatat sekitar Rp9,07 miliar pada Desember 2025, Rp9,21 miliar pada Maret 2026, dan Rp9,07 miliar pada Juni 2026.

“Yang lebih penting adalah bagaimana eksposur kredit kepada pihak terkait tersebut dibandingkan dengan modal dan total penyaluran kredit bank, serta bagaimana kualitas pembayaran masing-masing fasilitas,” kata Willy.

BACA JUGA: Paripurna DPRD, Gerindra Soroti Raperda Ketenagakerjaan Sidoarjo, Dinilai Belum Bertaring Mengikat Industri

Tingginya NPL BPR Delta Artha turut mendapat perhatian Komisi B DPRD Sidoarjo. Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui sumber masalah hingga jumlah nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran.

“Tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja BPR Delta Artha, termasuk terkait kredit macet yang cukup tinggi ini,” ujar Bambang.

Menurutnya, DPRD membutuhkan informasi yang lebih rinci mengenai nasabah bermasalah serta faktor yang menyebabkan kredit tersebut tidak terselesaikan. Dengan begitu, pembahasan mengenai NPL tidak berhenti pada angka rasio, tetapi dapat mengurai kualitas dan sumber persoalan kredit secara lebih menyeluruh.

Kenaikan NPL tersebut juga perlu dilihat dari tren kinerja beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang digunakan dalam pembahasan DPRD, NPL Delta Artha tercatat 3,92 persen pada 2022, kemudian naik menjadi 6,80 persen pada 2024 dan mencapai 8,47 persen pada September 2025. Dalam laporan September 2025, NPL bruto bahkan tercatat lebih tinggi, yakni 9,65 persen.

Manajemen sebelumnya menyatakan telah menyiapkan langkah restrukturisasi dan penagihan intensif untuk menekan kredit bermasalah. Efektivitas strategi tersebut akan terlihat dari kemampuan bank memulihkan kredit bermasalah, menekan munculnya kredit bermasalah baru, sekaligus menjaga kualitas aset produktif.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai pemegang saham mayoritas, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Kualitas kredit menyangkut kinerja sekaligus kesehatan BUMD yang mengelola dana dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, Bambang menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan seberapa besar NPL BPR Delta Artha. DPRD juga perlu mengetahui siapa penyumbang kredit bermasalah terbesar, berapa nilai kredit pada masing-masing kelompok debitur, bagaimana kualitas kredit pihak terkait, serta sejauh mana seluruh penyaluran kredit telah menerapkan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.

“Bagi sebuah bank milik daerah, transparansi tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas aset sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan perusahaan daerah,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.