Buntut Penyekapan Kades Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Gelar Dialog Bersama Warga

oleh -281 Dilihat
Foto : Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi Gelar Dialog Bersmaa Warga Desa Sidokepung Kecamatan Buduran.

Sidoarjosatu.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, bertemu sejumlah warga di desa Sidokepung Kecamatan Buduran buntut dari penyekapan Kades dan panitia di kantor balai desa setempat beberapa waktu yang lalu. Penyekapan tersebut dilatarbelakangi pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang tak kunjung tuntas.

Maksud kedatangan Wakil Bupati Sidoarjo ingin berdiskusi dan mencari titik temu atas permasalahan tersebut bersama Kepala Desa Sidokepung dan Camat Buduran pada Senin (29/5/2023) malam. Pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo itu ingin semua masyarakat di Kota Delta bisa mendapatkan program PTSL dengan biaya Rp150 ribu.

“Untuk itu sudah saya imbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, akta jual beli dari notaris sudah cukup penting dan paling penting ialah tidak ada masalah terhadap objek (tanah) serta persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Menurut dia, Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaalloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” terangnya.

Jika ada warga tanahnya bermasalah, lanjut Subandi, pihaknya mempersilakan berkoordinasi dengan kepala desa dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengingat BPN merupakan instansi yang berwenang menerbitkan surat.

“Kades dan panitia hanya pelaksana saja. Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL. Kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikannya,” tambahnya.

Disamping itu, Subandi mengingatkan kepada warga Sidokepung, agar tidak menggunakan cara anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini dapat mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung.

“Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya,” pungkasnya. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.