Bupati Soroti Profesionalisme Pejabat Pembuat Komitmen dan Kontraktor dalam Pengerjaan Proyek Pemkab Sidoarjo 

oleh -54 Dilihat
oleh
Penandatanganan MoU antara PPK Dinas Pendidikan dengan Kontraktor yang disaksikan Bupati Sidoarjo Subandi. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Bupati Sidoarjo Subandi memberikan peringatan tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana agar meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan proyek pembangunan pemerintah.

Seluruh pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diminta selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan bebas dari persoalan keterlambatan yang berujung denda.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi, pada Kamis 18 Juni 2026, saat menghadiri penandatanganan kontrak bersama paket pekerjaan konstruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri para PPK, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas yang akan terlibat dalam puluhan proyek strategis Pemkab Sidoarjo tahun 2026.

BACA JUGA: Film Bertajuk “Jangan Buang Ibu” Fenomena Anak Yang Lupa Kehadiran Orang Tua

Menurut Bupati Subandi, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi dan kinerja seluruh pihak yang terlibat, khususnya PPK sebagai pengendali kontrak dan kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” tegas Subandi dengan lantang.

Ia menilai keterlambatan proyek tidak boleh lagi menjadi persoalan yang berulang setiap tahun. Karena itu, kontraktor diminta menyusun perencanaan pekerjaan secara matang sejak awal agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal yang telah disepakati dalam kontrak.

Selain itu, Subandi, menekankan pentingnya peran PPK dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

Pasalnya, PPK tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap progres pekerjaan.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Gogol Urangagung, Pengembang Komitmen Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi

“Kepada para PPK, saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor. Akibatnya itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Menurutnya, keterlambatan pekerjaan tidak hanya merugikan Pemda, tetapi juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang menunggu manfaat dari pembangunan tersebut.

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antara PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas harus berjalan intensif sejak awal pelaksanaan proyek.

Lebih lanjut, Subandi juga meminta konsultan pengawas menjalankan tugasnya secara optimal untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun penurunan kualitas hasil pekerjaan.

BACA JUGA: 4,5 Jam Diperiksa Polisi, Ketua Nazhir Masjid Bawa Bukti Dokumen dan Video Dugaan Perusakan Masjid Al-Hikmah 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mendorong keterlibatan kontraktor lokal pada proyek-proyek yang memang mampu dikerjakan oleh pelaku usaha asal Sidoarjo.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kapasitas penyedia jasa konstruksi lokal.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig menyampaikan bahwa pada APBD Tahun 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar.

Hingga pelaksanaan tender batch kedua, sebanyak 70 paket pekerjaan dengan nilai pagu Rp234,25 miliar telah diproses.

Dari jumlah tersebut, 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.

BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Rangkul Kades dan BPD untuk Sukseskan Program Kawasan Desa Mandiri Pangan

“Sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi senilai sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak,” kata Amig.

Puluhan paket pekerjaan tersebut, meliputi pembangunan RSUD Sedati, peningkatan ruas jalan, rehabilitasi gedung sekolah SD dan SMP, rehabilitasi gedung perkantoran pemerintah, serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang menjadi prioritas Pemkab Sidoarjo TA 2026.

Melalui penandatanganan kontrak tersebut, harap Amig, seluruh PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas memiliki komitmen yang sama.

“Dengan komitmen yang solid, PPK, kontraktor, maupun konsultan hingga pengawas dapat menghasilkan proyek berkualitas, tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.