Cegah Peredaran Miras di Wonoayu, Forkopimka Sisir Warkop hingga Tempat Karaoke

oleh -157 Dilihat
oleh
Forkopimka Wonoayu saat gelar operasi Miras di sejumlah Warkop dan Tempat Karaoke. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM – Upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) dilakukan Forkopimka Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Penyisiran menyasar sejumlah warung kopi (warkop) hingga tempat usaha yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.

Operasi gabungan digelar pada Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Wonoayu Anwar dengan melibatkan jajaran Polsek Wonoayu, Koramil Wonoayu, Satpol PP Wonoayu, serta organisasi masyarakat Ansor Wonoayu.

Penyisiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras di sejumlah titik wilayah Kecamatan Wonoayu.

BACA JUGA: Desa Kwangsan Sidoarjo Diproyeksikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Nasional, KPK Turun Monitoring

Saat sidak Warkop karaoke yang ada di sepanjang jalan raya Desa Simo angin-angin, Wonoayu. (Sidoarjosatu)

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat penjualan miras. Namun, beberapa lokasi yang menjadi sasaran justru ditemukan dalam kondisi tutup.

Di antaranya Warkop Pasar Wonoayu. Saat petugas tiba, warung tersebut dalam kondisi tutup. Meski demikian, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga merupakan sisa dari kegiatan pesta.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Warkop Adella di wilayah Desa Simoangin-angin yang berada di sepanjang jalan raya desa setempat.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu botol miras jenis arak dengan kondisi isi yang sudah berkurang.

BACA JUGA: Tegaskan Miras Ilegal di Sidoarjo Bakal Ditutup, Bupati: Pengawasan Diperketat hingga Desa

Sementara itu, saat menyambangi sebuah warung kopi di Desa Wonokalang, petugas mendapati lokasi tersebut juga sudah tutup dan dalam kondisi sepi.

Penyisiran berikutnya menyasar sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Desa Candinegoro. Namun, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut.

Petugas juga mendatangi kawasan ruko di Desa Tanggul yang sebelumnya diduga menjadi salah satu titik penjualan miras. Namun, aktivitas di kawasan tersebut juga terpantau tutup.

Penyisiran terakhir dilakukan di wilayah Desa Karang Puri. Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras.

Camat Wonoayu Anwar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Forkopimka bersama elemen masyarakat untuk mencegah peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan kegiatan penyisiran bersama Forkopimka Wonoayu untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan penjualan miras. Kami menyisir beberapa lokasi yang sebelumnya diinformasikan menjadi tempat penjualan miras,” ujar Anwar.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Soroti Serapan Anggaran 2025, SILPA Capai Rp680,6 Miliar

Menurutnya, temuan beberapa botol arak di dua lokasi menjadi perhatian Forkopimka. Namun, pihaknya juga menyoroti sejumlah lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat penjualan miras justru tutup saat penyisiran dilakukan.

“Yang menjadi catatan kami, beberapa lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjual miras ternyata tutup. Padahal ini Sabtu malam. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala,” tegasnya.

Kondisi tersebut juga memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum kegiatan berlangsung. Kendati demikian, Forkopimka Wonoayu masih akan melakukan pendalaman dan evaluasi untuk memastikan penyebab sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penyisiran tersebut tutup bersamaan.

Anwar menegaskan, upaya pencegahan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, Forkopimka Wonoayu juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Wonoayu tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimka dan elemen masyarakat. Jika memang ditemukan adanya penjualan miras, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.