Gelar Solo Semiran di Sidoarjo, Hari Yulianto Sosialisasi Hak Warga Negara dalam Akses Layanan Kesehatan dan Ketenagakerjaan 

oleh -1190 Dilihat
oleh
Foto : Anggota DPRD Jatim, Hari Yulianto saat gelar Solo Semiran di Fave Hotel Sidoarjo, Minggu, (23/4/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hari Yulianto, menggelar kegiatan Solowsemiran (Sosialisasi Lokakarya Workshop Seminar Sarasehan) di Fave Hotel Sidoarjo. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses pengelolaan administrasi publik dan hak warga negara dalam mengakses layanan pemerintah, terutama dalam sektor Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan DPC Kabupaten Sidoarjo, PAC Kota, PAC Candi, serta ranting-ranting PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo, Hari Yulianto menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik.

“Sebagai rakyat Indonesia, kita memiliki kewajiban, salah satunya membayar pajak, namun kita juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan, salah satunya dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan,” kata Hari Yulianto, Minggu, (23/3/2025).

“Seperti yang sering dipesankan oleh Bu Mega, jika itu menjadi hak kita, maka kita harus memperjuangkannya. Kalau sulit, ayo kita perbaiki bersama, karena kita adalah satu keluarga besar,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Arief Supriyono, ST. SH, SE, MM, yang mengulas mengenai sistem jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam paparannya, Arif menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi risiko kesehatan dan kecelakaan kerja.

“Jika kita bicara tentang BPJS Kesehatan, tidak ada yang tidak sakit. Sebelum BPJS ada, banyak orang yang jatuh miskin hanya karena sakit. Saya sering melihat sendiri, di rumah sakit, banyak BPKB dan surat tanah yang terpaksa dijual karena biaya pengobatan yang sangat tinggi,” jelas Arief.

“Namun dengan adanya BPJS, masyarakat dapat memperoleh pengobatan tanpa harus menjual harta benda mereka,” tambahnya.

Arief juga menjelaskan bahwa jaminan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan, memiliki manfaat yang sangat besar.

“Jika seseorang meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, serta biaya pendidikan untuk dua anak hingga lulus kuliah. Ini adalah salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan,” ungkapnya.

Hari Yulianto menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa jaminan sosial ini adalah hak yang harus diperjuangkan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat di Sidoarjo tidak hanya mendapatkan BPJS Kesehatan, tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan terus berupaya agar anggaran untuk hal ini dapat dianggarkan melalui APBD dan APBN,” katanya.

Selain itu, Arif juga mengingatkan pentingnya upaya bersama untuk mewujudkan sistem jaminan sosial yang lebih baik, mengingat BPJS Kesehatan sendiri baru terbentuk pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri melalui UU SJSN pada tahun 2004.

“PDI Perjuangan menjadi penggagas UU BPJS ini, dan kita harus memperjuangkan agar aturan ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sidoarjo semakin paham dan tergerak untuk memanfaatkan hak-haknya dalam mendapatkan layanan kesehatan dan ketenagakerjaan yang telah disediakan oleh pemerintah. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.