Kasus Bullying SMK Swasta di Sidoarjo Berakhir Damai, Tanggung Jawab Sekolah Dipertanyakan

oleh -779 Dilihat
oleh

SIDOARJOSATU.COM – Pihak SMK 10 November Sidoarjo kembali mempertemukan korban dugaan perundungan dengan sejumlah siswi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, alih-alih menghadirkan klarifikasi dan tanggung jawab, pertemuan itu justru diwarnai narasi “candaan” yang disampaikan orang tua terduga pelaku bully sebagai bentuk pembelaan, sembari menyampaikan permintaan maaf secara formalitas.

Forum yang dipimpin langsung Kepala Sekolah SMK 10 November, Ratih Wulansari, itu digelar dengan dalih penyelesaian kekeluargaan.

Orang tua masing-masing siswa dihadirkan, tetapi pendekatan damai tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan utama, seperti dugaan perundungan sistemik, dampak psikologis korban, serta tanggung jawab institusi sekolah dalam menjamin ruang belajar yang aman.

Baca juga: Kasus Bullying SMK Swasta di Sidoarjo Mencuat, Siswa Dituding Mencuri Tanpa Bukti dan Alami Tekanan Psikis

Perwakilan keluarga korban, Alam, membenarkan usai melakukan pertemuan lanjutan tersebut. Ia menyebut klarifikasi itu berlangsung pada Kamis (29/1/2026) di lingkungan sekolah.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan sikap tegas dari pihak sekolah terkait mekanisme penanganan kasus, sanksi, maupun langkah perlindungan berkelanjutan terhadap korban.

“Intinya, mereka tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Kedua orang tua yang mewakili anaknya juga sudah meminta maaf, baik secara langsung maupun tertulis dengan disertai materai,” ujar Alam, kepada wartawan Sidoarjosatu.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala Sekolah, Guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, serta orang tua kedua siswi yang bersangkutan. Namun, tuduhan tersebut hingga kini tidak pernah dibuktikan secara fakta maupun verifikasi internal sekolah.

Selain itu, forum klarifikasi itu dinilai lebih menyerupai ruang “normalisasi konflik”, di mana persoalan serius perundungan dan stigma sosial direduksi menjadi kesalahpahaman personal.

Alih-alih membedah akar masalah dan mekanisme perlindungan korban, pertemuan justru berpotensi mengaburkan batas antara tuduhan tanpa bukti, tekanan sosial, dan tanggung jawab institusi pendidikan dalam menjamin rasa aman peserta didik.

Lebih lanjut, Alam menyebut pihak sekolah berharap persoalan ini tidak berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) serta pelaksanaan ujian siswa.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Bongkar Pagar Akses Jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City

“Pihak sekolah khawatir kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa berdampak ke KBM dan ujian sekolah. Makanya dipilih penyelesaian secara kekeluargaan,” paparnya.

Meski secara formal persoalan dinyatakan selesai, keluarga korban menegaskan harapan agar dampak psikologis yang dialami korban dapat segera pulih secara utuh.

Mereka berharap korban bisa kembali menjalani proses belajar di lingkungan sekolah dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa tekanan sosial, sebagaimana hak dasar setiap siswa yang seharusnya dijamin oleh institusi pendidikan.

“Mudah-mudahan tidak ada kejadian serupa ke depannya. Karena kasus seperti ini sangat berdampak, terutama pada psikis korban. Apalagi tuduhan yang diarahkan tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan,” cetus Alam.

Sementara dalam kesempatan sama, pihak Guru BK/BP SMK 10 November Sidoarjo, Madya, hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan keterangan resmi.

Sedangkan, wali kelas korban menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Termasuk langkah-langkah sekolah dalam menangani pemulihan korban.

“Sudah kami jelaskan ke wali dan yang bersangkutan. Monggo ditanyakan ke pihak keluarga. Tadi sampun sepakat dan sampun selesai masalahnya,” singkatnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.