Kasus Bullying SMK Swasta di Sidoarjo Mencuat, Siswa Dituding Mencuri Tanpa Bukti dan Alami Tekanan Psikis

oleh -1113 Dilihat
oleh
Ilustrasi Bullying. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa di SMK Sepuluh November Sidoarjo mencuat ke ruang publik. Korban dituding mencuri uang sebesar Rp50 ribu, meski tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara fakta maupun hukum.

Alih-alih diklarifikasi secara objektif, tuduhan itu justru berkembang menjadi stigma sosial di lingkungan sekolah. Korban menjadi sasaran gunjingan, dilabeli “maling”, hingga menerima ujaran kasar dari sesama siswa.

Sehingga, tekanan psikologis pun tak terhindarkan, terlebih peristiwa itu terjadi saat korban masih menjalani masa ujian sekolah.

Dampak perundungan tersebut bukan hanya mencederai martabat pribadi korban, tetapi juga mengganggu kondisi mental dan konsentrasi belajarnya.

Baca juga: Program PIWK, Pemkab Sidoarjo Beri Mobil Pickup Setiap Kecamatan

Pihak keluarga korban menyatakan keberatan keras atas tuduhan tanpa dasar tersebut. Mereka menilai tindakan itu telah mencemarkan nama baik korban dan meninggalkan luka psikologis serius.

“Anak kami tidak pernah melakukan pencurian. Tapi sudah terlanjur dicap dan diperlakukan tidak layak. Ini sangat memukul mentalnya, apalagi masih dalam suasana ujian,” ujar perwakilan keluarga korban berinisial HS, Rabu (28/1/2026).

Keluarga menuntut langkah konkret dari pihak sekolah, bukan sekadar penyelesaian formalitas, tetapi pemulihan nama baik korban secara terbuka di hadapan warga sekolah agar stigma sosial tidak terus melekat.

“Yang utama bagi kami adalah nama baik anak kami dipulihkan. Jangan sampai tuduhan ini menghancurkan masa depannya,” tegasnya.

Menurut HS, pihak sekolah telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pertemuan antara korban dan pihak yang menuduh, serta pembuatan berita acara sebagai bentuk penyelesaian administratif.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Sepuluh November Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi secara terbuka. Sekolah hanya menyampaikan bahwa persoalan akan diselesaikan secara internal dan kekeluargaan, tanpa penjelasan rinci terkait mekanisme perlindungan korban dan pemulihan nama baik.

Baca juga: Proges Capai 70 Persen, Bupati Sidoarjo Pastikan Pembangunan Dam Kedungpeluk Sesuai Target

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA). Wakil Bupati LIRA Sidoarjo, Kasan, menegaskan bahwa perundungan berbasis tuduhan tanpa bukti bukan persoalan sepele.

“Bullying personal seperti ini sangat berbahaya. Dampaknya bisa panjang dan merusak psikologis anak. Sekolah tidak boleh abai. Harus ada sikap tegas untuk melindungi korban dan memutus stigma,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan arena kekerasan verbal, perundungan sosial, dan penghakiman tanpa dasar.

“Penyelesaian harus berpihak pada korban, termasuk pemulihan nama baik secara terbuka. Jika tidak, korban akan mengalami victimization berlapis, korban tuduhan, korban stigma, dan korban sistem,” tambah Kasan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan, terutama yang berbasis tuduhan tanpa bukti, bukan sekadar konflik antar siswa, melainkan persoalan struktural yang dapat merusak mental, martabat, dan masa depan anak. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.