Kian Mudah, Kejari Sidoarjo Buka Layanan Pengambilan Tilang Di MPP dan System’ Online

oleh -348 Dilihat
Foto ; Petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat memberikan penjelasan terkait pengambilan tilang, Jumat, (2/8/2024)

Sidoarjosatu.com – Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus melakukan inovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Konon, warga yang hendak mengambil SIM dan STNK selain di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, juga bisa memanfaatkan system’ layanan online atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo yang terletak di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino H melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Hafidi merespon atas membludaknya warga saat mengambil/hendak membayar denda tilang di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat, (2/8/2024) kemarin. Menurutnya, tambahan layanan ini merupakan bagian dari wujud/upaya Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mempermudah masyarakat yang hendak membayar denda tilang SIM dan STNK.

“Kami membuka loket pelayanan pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas tilang di MPP,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Baca juga ; Antisipasi Antrean Panjang, Kejari Sidoarjo Siapkan Tenda dan Air Minum Gratis

Lebih lanjut dijelaskan, Pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas di MPP dapat dilakukan kapan saja sepanjang hari kerja. Mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Jika nanti warga masih belum terlayani di jadwal yang tertera di surat tilang, maka warga bisa mengurus di hari selanjutnya di jam kerja.

“Kami melayani hingga pukul 15.00 wib mengingat Pendapat Negara Bukan Pajak sudah harus terkliring. Tentunya tidak ada biaya tambahan yang akan dikenakan ataupun pungutan lainnya, biaya yang dibayarkan pun sesuai dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui sidang Verstek dan sudah ditandatangani oleh Majelis Hakim,” terang mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda ini.

Penambahan layanan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi Kejari Sidoarjo saat ada peningkatan jumlah pelanggar yang terjadi pasca adanya Operasi Lalu Lintas waktu tertentu yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, seperti operasi Patuh Semeru.

Selain menyediakan tenda sementara dan kursi, Kejari Sidoarjo juga menyediakan air minum kemasan secara gratis, serta petugas informasi yang selalu siap memberikan penjelasan terkait tilang. Mulai dari mekanisme pengambilan, hingga memastikan tanggal pengambilan sudah sesuai hari dia datang.

“Alhamdulillah, kemarin (2/8) meski ada peningkatan warga yang datang mengurus tilang, dapat kami layani dengan baik, bahkan sebelum jam 15.00 WIB semua sudah selesai,” tambah Hafidi.

Layanan Berbasis Online

Selain mendatangi langsung kantor Kejari Sidoarjo dan MPP, pengambilan SIM dan STNK juga bisa dilakukan dengan layan system’ online. Layanan ini selain mengantisipasi antrean panjang, juga memberikan kemudahan bagi warga yang hendak membayar denda tilang SIM dan STNK.

Layanan tersebut adalah Sistem Booking Tilang Kejaksaan Negeri Sidoarjo (SIBOJO) dan Sistem Pesan Antar Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Si PATAS). Melalui aplikasi SIBOJO, warga akan mendapatkan nomor antrean secara online.

“Berdasarkan data booking ini nanti pihak Kejaksaan akan menyiapkan berkas yang akan diambil oleh pemiliknya, sehingga prosesnya juga akan lebih cepat,” terangnya.

Sementara untuk aplikasi Si PATAS merupakan layanan pengembalian dokumen ditilang yang langsung diantar kerumah yang bersangkutan setelah pembayaran denda tilang secara online. Dua program berbasis online ini saling berkaitan membantu masyarakat dalam mengurus pengambilan surat tilang. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.