Sidoarjosatu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoajro telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024. Pasangan calon (Paslon) Subandi – Mimik Idayanah (BAIK) mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Ahmad Amir Aslichin – Edy Widodo (SAE) mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim mengatakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pemilu 2024 merupakan bagian dari tahapan pemilu. Sehingga menjadi keharusan bagi paslon yang sudah ditetapkan dan dituangkan dalam berita acara untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Sebagaimana tata tertib yang sudah kami bacakan tadi, masing-masing Paslon memilih nomor urut sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Senin, (23/9/2024).
KPU memberikan kesempatan pada masing-masing Paslon menyampaikan sambutan. Pasangan Subandi – Mimik, mengaku berterima kasih atas sambutan yang diberikan selama proses pengundian berlangsung. Subandi juga mengajak kepada masyarakat untuk mencoblos No 1 dalam Pilkada mendatang agar Sidoarjo tetap baik.
“kita datang penyambutannya luar biasa sampai akhir pengundian, dan untuk Sidoarjo tetap baik pilih nomor 1,” katanya.
Sementara Ahmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin mengatakan, bahwa nomor 2 berarti harmoni dan keseimbangan dalam menjawab problematika yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Harmoni dan keseimbangan kami jadikan pijakan dan dan guna mewujudkan Sidoarjo bangkit dan bermartabat. Kami berharap dalam perjalanan Pilkada ini, kiyta dapat menjaga sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi,” Tambah Mas Iin.
Dirinya juga percaya bahwa KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara pesta demokrasi serta aparat keamanan dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, jujur dan bermartabat. (Had)







