KSM TPS3R Kemiri Akui Tunggakan Hutang Ke TPA Jabon Untuk Pembangunan ; ” Setelah Anggaran (Dana Desa) Turun, Baru Bayar Hutang”

oleh -652 Dilihat
oleh
Foto : Puluhan Penggerobak saat audiensi bersama KSM, Kepala desa, dan BPD desa Kemiri di Balai Desa Kemiri, Senin, (30/6/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R Desa Kemiri, Andy Fadli Kurniawan mengakui adanya tunggakan pembayaran ritasi sampah ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jabon yang nilainya mencapai Rp 240 juta. Tunggakan ini terhitung sejak pertengahan tahun 2024 hingga pertengahan 2025.

“Isunya memang benar sampai Rp 240 juta. Dan itu per tanggal 13–14 Juni saya sudah setor Rp 30 juta. Sisanya tinggal Rp 210 juta, dan tetap akan kami angsur,” ujar Andy yang juga perangkat desa Kemiri, Senin (30/6/2025).

Baca juga : Nunggak Ratusan Juta, Puluhan Penggerobak Sampah Desa Kemiri Tuntut Transparansi dan Ganti Kepengurusan Pengelola

Andy menjelaskan, keterlambatan pembayaran ini terjadi karena dana dari retribusi masyarakat untuk pengelolaan sampah tersebut digunakan sementara untuk pembangunan dan sarana prasaran di TPS3R. seperti pembangunan tungku pembakaran, gudang, kamar pemilah, atap hingga betonisasi lantai.

“Harusnya dana itu masuk ke DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), tapi saya prioritaskan untuk pembangunan dulu. Setelah selesai, baru saya ajukan anggaran (dana desa) untuk pelunasan tungku,” ungkap Andy.

Diketahui, TPS3R Desa Kemiri tahun anggaran 2024 mendapatkan bantuan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembangunan fasilitas berupa atap. Sedangkan di tahun anggaran 2025 mendapat anggaran Dana Desa sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk pembangunan tungku pembakaran.

“Iya memang. Untuk pembangunan tungku pembakaran sudah dikerjakan akhir (Desember) tahun 2024. Menggunakan dana retribusi. Kan ada anggaran dari tungku itu yang sudah di ACC BPD, cuma kondisinya (anggaran) masih di bendahara. Nah rencananya setelah anggaran turun, baru buat bayar hutang,” jelasnya.

Menurutnya mekanisme penggunaan dana retribusi sampah dari masyarakat untuk pembangunan dan sarana prasarana adalah bagian dari upaya percepatan. Dikarenakan kondisi TPS3R sejak dirinya menjabat sebagai Ketua KSM tahun 2019 sangat mengkhawatirkan.

“Iki loh mas koyok ngene awale (ini lho mas kondisinya sejak awal,” ungkap Andy seraya menunjukkan foto suasana TPS3R sebelumnya.

Disinggung soal hutangnya, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pembayaran ke TPA Jabon. Sebagaimana perjanjian kontrak yang dilakukan KSM bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo yang bisa dilakukan dengan cara system angsur hingga tahun 2026.

“sudah ada perjanjiannya dengan DLHK, pembayarannya bisa dicicil sampai akhir tahun 2026,” terangnya.

Selain masalah anggaran, pihak KSM juga tengah melakukan penertiban data ritasi sampah. TPS3R Kemiri saat ini melayani sekitar 4.500 hingga 4.600 Kepala Keluarga (KK), dengan kapasitas sebagian besar berasal dari luar Desa Kemiri seperti Sukodono, Cemeng, Bluru, hingga Sedati.

“Dari Kemiri cuma sekitar 1.000 KK. Sisanya dari desa lain. Mereka bisa buang ke TPS3R sini asal ada surat permohonan dari RT/RW. Tapi fakta di lapangan ternyata jumlahnya lebih, sehingga ini akan kami tertibkan datanya,” imbuhnya.

Disinggung soal kepengurusan KSM. Andy juga membenarkan adanya perubahan struktur pengurus KSM. Beberapa posisi diganti karena alasan kesehatan dan ketidaksesuaian teknis. Seperti Jabatan Bendahara yang sebelumnya dijabat oleh Yanto, saat ini digantikan dirinya.

“Ketuanya Saya, Sekretaris Juhari sekaligus Koordinator lapangan, dan Bendaharanya itu sebelumnya Pak Yanto, tapi saat ini dipegang saya,” jelasnya.

“Anak-anak memang sebelumnya sempat protes soal teknis, seperti antre gerobak dan sistem bongkar muatan. Tapi semua itu sudah saya jelaskan dan evaluasi akan terus berjalan,” tambahnya.

Termasuk tunggakan hutang ritasi ke TPA Jabon yang menjadi pembahasan diinternal dan disepakati agar bisa dilunasi hingga tahun 2026.

“Sebenarnya ini sudah disepakati bersama. Semua setuju, hutang akan selesai sebelum 2026 berakhir. Tapi entah kenapa kok tiba-tiba muncul isu seperti ini,” tutup Andy. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.