Mutasi Perangkat Desa Candinegoro, Camat Wonoayu Tekankan Amanah dan Kepedulian Sosial

oleh -310 Dilihat
oleh
Prosesi pelantikan perangkat desa Candinegoro, Wonoayu, Sidoarjo. (Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.COM — Pemerintah Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelantikan dan mutasi jabatan perangkat desa pada Kamis (2/4/2026) di Pendopo Balai Desa setempat.

Dalam prosesi tersebut, Kepala Desa Candinegoro, Semaun, secara resmi melantik dua perangkat desa yang menempati posisi jabatan baru.

Mohammad Yasin (47), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, kini dipercaya sebagai Kepala Dusun (Kasun) Gondang.

Sementara itu, Bani Ahmad Suhada’i (43), yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan, kini mengemban tugas sebagai Kaur Keuangan Desa Candinegoro.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Camat Wonoayu, jajaran perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Kepala KUA Wonoayu.

Baca juga: Sidang Perdana Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Jatim, Hudiyono Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Drs. Anwar, Camat Wonoayu. (Sidoarjosatucom)

Camat Wonoayu, Anwar, menyampaikan dalam kegiatan tersebut mengucapkan selamat kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik dan disumpah.

Ia menegaskan bahwa jabatan Kepala Dusun memiliki peran strategis dalam mengelola wilayah dusun, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan masyarakat.

“Begitu juga dengan Kaur Keuangan, harus ekstra hati-hati dalam menjalankan tugas sebagai bendahara desa, karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan yang harus transparan dan akuntabel,” ujar Anwar.

Ia berharap, kedua perangkat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi transparansi demi mewujudkan Desa Candinegoro yang maju, aman, dan tentram.

Baca juga: Kades Mulyodadi Ditahan Kejari Sidoarjo, Diduga Pungli Pembebasan Lahan Hampir Rp1 Miliar

Muhammad Yasin dan Bani Ahmad Suhada’i, perangkat yang dilantik. (Sidoarjosatu.com)

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepedulian sosial bagi seluruh perangkat desa.

Menurutnya, pemerintah desa harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian.

“Kami tidak ingin ada warga yang kurang mampu secara ekonomi justru terabaikan. Pemerintah desa harus peka dan cepat tanggap terhadap kondisi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan informasi terkait warga yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pemerintah desa jika ada warga yang perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting,” tambahnya.

Baca juga: Enam Pejabat Pelindo III dan PT APBS Duduk di Kursi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengerukan Pelabuhan

Sementara itu, Kepala Desa Candinegoro, Semaun, dalam pernyataannya menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja pemerintahan desa.

“Mutasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tegas Semaun.

Diketahui, pelaksanaan mutasi jabatan perangkat desa ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan dasar tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.