Nunggak Ratusan Juta, Puluhan Penggerobak Sampah Desa Kemiri Tuntut Transparansi dan Ganti Kepengurusan Pengelola

oleh -496 Dilihat
oleh
Foto : Puluhan Penggerobak Sampah Desa Kemiri saat mendatangi kantor desa Kemiri, Sidoarjo, Senin, (30/6/2025).

SIDOARJOSATU.COM — Puluhan penggerobak sampah yang tergabung dalam pengelolaan TPS3R, Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendatangi kantor Desa Kemiri, Sidoarjo, Senin (30/6/2025). Mereka menuntut agar kepengurusan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R segera diganti.

Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana dan tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mencapai ratusan juta rupiah.

Masalah mengemuka setelah penggerobak hendak membuang muatan sampahnya ke TPS3R, namun harus mengantri berjam-jam bahkan hingga keesokan harinya, untuk bisa dilakukan pembongkaran.

“Kadang, saya sudah datang ke TPS pukul 09.00 Wib, tapi sampai sore hari baru bisa dibongkar. Sementara ada salah satu penggerobak yang datang sore hari bisa langsung dilakukan pembongkaran. bisa langsung dibongkar asalkan bayar,” ungkap salah satu penggerobak.

Menurutnya, untuk bongkaran sampah dikenai tarif Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per rit. Kondisi ini makin memberatkan penggerobak, terlebih saat dana yang dikumpulkan tidak dikelola secara transparan.

Permasalahan itu kian memuncak saat para penggerobak mengetahui bahwa pengelola masih memiliki tunggakan ke TPA Jabon sejak 2024. Hingga saat ini jumlah tunggakan tercatat mencapai Rp 243 juta.

“Padahal warga sudah membayar Rp.12 ribu per KK untuk operasional TPS3R. Tapi nyatanya tidak dibayarkan ke tempat pembuangan (TPA) Jabon,” tambah Suprawoto, salah satu penggerobak.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan tentang tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan secara mandiri sebesar Rp. 37.000 perbulan. Serta perubahan kebijakan yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya musyawarah.

Selama ini, lanjut warga, pengelolaan TPS3R yang dilakukan oleh KSM dinilai sangat tertutup. Sehingga para penggerobak meminta kepala desa untuk segera mengganti kepengurusan yang baru.

Dilaporkan Ke Inspektorat Hingga Kejaksaan Negeri Sidoarjo   

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Imam Syafi’i, mengaku sebelumnya sudah mendapat aduan dari warga masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana TPS3R di Desa Kemiri, Bahkan aduan tersebut juga ditembuskan ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Inspektorat.

“Kalau tidak segera ditangani, warga bisa bergejolak. Ini sudah menjadi isu lama dan menyangkut kredibilitas pengelolaan dana desa,” tegas Imam.

Menurut Imam, dana yang dikumpulkan dari masyarakat saja sebenarnya sudah bisa mencukupi untuk kebutuhan operasional. Berdasarkan perhitungan kasar, dalam satu bulan bisa terkumpul lebih dari Rp 50 juta.

“Kalau dari masyarakat saja bisa terkumpul sekitar Rp 50 juta lebih, seharusnya itu sudah cukup untuk operasional rutin, bukan malah menunggak,” ujarnya.

Disisi yang lain, TPS3R Desa Kemiri tahun anggaran 2024 juga mendapatkan bantuan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembabangunan fasilitas berupa atap. Sedangkan di tahun anggaran 2025 mendapat anggaran Dana Desa sebesar Rp. 60.000.000,- (enampuluh juta rupiah) untuk pembangunan tungku pembakaran.

Menurut Imam, seharusnya pengelolaan anggaran yang dikumpulkan dari retribusi masyarakat untuk sampah tidak dicampuradukkan dengan anggaran dana desa sebagai penunjang fasilitas TPS3R. Namun hingga saat ini, TPS3R di desa Kemiri masih memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah ke TPA Jabon.

“Sebenarnya sejak tahun 2023 kami sudah meminta laporan pertanggungjawaban KSM, namun sampai saat ini tidak ada laporan apapun yang diberikan kepada kami,” tegasnya.

Para penggerobak berharap ada tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo selaku regulator. Mereka menuntut adanya evaluasi total terhadap pengelolaan TPS3R dan pembentukan ulang KSM yang lebih transparan dan melibatkan warga. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.