SIDOARJOSATU.COM – Dalam upaya menjaga keberlanjutan hidup nelayan dan masyarakat pesisir, Pimpinan Cabang Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PC SNNU) Sidoarjo mengajukan usulan kebijakan tata ruang inovatif untuk kawasan terdampak Lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo.
Usulan ini disusun berbasis riset ilmiah dan analisis data spasial mendalam yang dilakukan tim peneliti Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (UNIPA Surabaya), di bawah pimpinan Dr. Moch Shofwan, pakar mitigasi bencana dan perencanaan wilayah.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah, H-2 Persida Masih Menanti Izin Stadion GDS Jelang Kick-off Liga 4 Musim 2025/2026
Tragedi semburan lumpur Lapindo sejak 2006 tercatat telah meluluhlantakkan ribuan hektare tambak dan lahan perikanan produktif.

Dampaknya, ribuan nelayan dan petambak kehilangan sumber penghidupan, memicu persoalan sosial-ekonomi berkepanjangan di wilayah pesisir Sidoarjo.
Namun demikian, hasil riset terbaru menunjukkan secercah harapan. Kajian tim Dr. Moch Shofwan mengungkap bahwa kawasan pinggiran di sekitar Lumpur Lapindo yang belum terdampak signifikan oleh aktivitas manusia maupun ekspansi industri masih menyimpan potensi produktif tinggi.
Pasalnya, wilayah ini dinilai masih memiliki struktur tanah asli yang relatif stabil, infrastruktur perikanan yang dapat direvitalisasi, serta ekosistem pesisir seperti mangrove skala kecil yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan.
“Kawasan sekitar Lumpur Lapindo yang masih utuh ini merupakan aset vital bagi nelayan NU di Sidoarjo. Data spasial membuktikan adanya pergeseran lahan produktif pra-bencana menjadi zona penyangga pasca-bencana,” ujar Ketua PC SNNU Sidoarjo, Badrus Zaman.
Namun, kawasan pinggirannya justru harus dilindungi dan direvitalisasi untuk mendukung akuakultur berkelanjutan.

Usulan kebijakan tata ruang tersebut menitikberatkan pada perlindungan kawasan yang belum terganggu dari alih fungsi lahan, khususnya ekspansi permukiman dan industri.
Di sisi lain, kawasan inti lumpur diarahkan untuk fungsi non-hunian yang bersifat edukatif dan memorial.
Baca juga: Ribuan Perempuan di Sidoarjo Resmi Menyandang Status Janda Sepanjang 2025
Adapun poin-poin utama usulan kebijakan meliputi:
- Penetapan Zona Khusus Perikanan Berkelanjutan. Kawasan pinggiran yang masih utuh diusulkan sebagai zona perikanan terkontrol bagi nelayan, guna mencegah permukiman ilegal serta mendorong pengembangan tambak modern yang ramah lingkungan, dengan mempertimbangkan stabilitas lahan pasca-2025.
- Revitalisasi Infrastruktur Pesisir. Berdasarkan analisis perubahan spasial periode 2005–2025, pembangunan kembali infrastruktur pendukung seperti jalan produksi, sistem irigasi, dan akses nelayan diprioritaskan untuk memulihkan produktivitas perikanan seperti sebelum bencana.
- Penguatan Fungsi Edukasi dan Memorial Non-Hunian. Kawasan inti semburan diarahkan menjadi pusat edukasi dan penelitian kebencanaan, sementara wilayah penyangga dimanfaatkan untuk program pelatihan dan pemberdayaan nelayan muda NU.
- Mitigasi Risiko Berbasis Data IlmiahPenerapan sistem pemantauan kualitas tanah dan air secara berkala untuk melindungi lahan perikanan dari potensi dampak lanjutan lumpur, melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan komunitas nelayan.

“Usulan ini sejalan dengan agenda prioritas SNNU Sidoarjo, seperti pembangunan database pesisir dan pengembangan role model kampung nelayan di Sedati. Kami ingin nelayan menjadi subjek utama pembangunan, bukan kembali menjadi korban kebijakan pasca-bencana,” tegas Badrus Zaman, Sabtu (3/1/2026).
PC SNNU Sidoarjo pun mengajak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membahas dan mengkaji usulan ini secara komprehensif.
Perlu diketahui, dokumen riset lengkap dari tim Universitas PGRI Adi Buana Surabaya ini disiapkan sebagai referensi ilmiah dalam perumusan kebijakan tata ruang kawasan pesisir pasca-bencana Lumpur Lapindo. (zal)





