Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

oleh -485 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, saat kegiatan di GOR Sidoarjo. (Istimewa)

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, deklarasikan sekolah tanpa diskriminasi, sebagai wujud komitmen daerah dalam memperkuat pendidikan inklusif.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua,” ujar Wabup Mimik, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Mimik menegaskan bahwa Sidoarjo terus bergerak menjadi daerah yang ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Ia menekankan bahwa sebuah daerah tidak dapat disebut maju jika masih ada masyarakat yang tertinggal atau tidak memperoleh kesempatan yang sama.

“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru mengenai pemenuhan akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan para ahli dan organisasi penyandang disabilitas.

Dengan demikian, hal tersebut bertujuan memastikan setiap kebijakan agar benar-benar tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.

“Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita. Pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Mimik juga menyampaikan apresiasi kepada para guru disabilitas. Ia menyebut peran guru disabilitas bukan sekadar mengajar, tetapi membuka jalan bagi anak-anak penyandang disabilitas agar tumbuh percaya diri, mandiri, dan mampu meraih masa depan yang mereka cita-citakan.

“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, kalian sangatlah istimewa. Kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian impikan,” katanya memberi semangat.

Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menjelaskan bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah berlangsung sejak lama.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, jauh sebelum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diberlakukan.

“Alhamdulillah, dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, Sidoarjo insyaallah termasuk yang terdepan,” ujar Tirto.

Tirto juga menyebut bahwa berbagai kebijakan inklusif yang dijalankan Pemkab Sidoarjo telah mendapatkan apresiasi pemerintah pusat.

Pada 2012, Sidoarjo meraih penghargaan nasional Inclusive Education Award, disusul penghargaan serupa yang diberikan kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Sidoarjo pada 2014.

Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap penyandang disabilitas sangat serius dan konsisten.

“Alhamdulillah, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Selain Sidoarjo, ada Gresik, Malang, dan Blitar,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.