Perusahaan Wajib Kelola Limbah sebelum Dibuang ke Sungai

oleh -783 Dilihat

SOLUTIF: Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan saat memberikan Sosialisasi Pencegahan Dampak Limbah Domestik.

 

SIDOARJOSATU- Ratusan perwakilan perusahaan mengikuti Sosialisasi Pencegahan Dampak Limbah Domestik. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo di Aston Hotel, Rabu (2/12).

Air limbah domestik yang dimaksud adalah black water dan grey water. Selain itu, pengolahan air limbah domestik dilakukan secara tersendiri. Yaitu tanpa menggabungkan dengan pengolahan air limbah dengan jenis air limbah domestik maupun secara terintegrasi. Selain itu, melalui penggabungan air limbah dengan jenis air limbah lainnya ke dalam satu sistem pengolahan air limbah.

Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan mengingatkan, berdasarkan peraturan menteri LHK, industri diwajibkan mengelola limbahnya sebelum dibuang ke sungai.

“Semua perusahaan sekarang tidak boleh membuang langsung limbahnya ke sungai. Perusahaan harus mengolah terlebih dulu IPALnya sesuai kadar yang diperbolehkan baru dibuang ke sungai. Aturan ini untuk mencegah dampak limbah domestik yang bisa mencemari air sungai,” kata Sigit.

Sosialisasi yang dibuka oleh Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono tersebut diharapkan dipatuhi perusahaan. Mengingat dampak limbah domestik ini kontribusi terbesarnya dari perusahaan atau industri kemudian disusul limbah usaha kecil dan limbah rumah tangga.

“Ukuran IPM (indeks pembangunan manusia) salah satunya derajat kesehatan. Kita berharap derajat kesehatan meningkat mempengaruhi pola hidup masyarakat yang disiplin menjaga kebersihan, sehingga penanganan dampak limbah ini bisa dilakukan melalui peningkatan IPM,” Hudiyono.

Contohnya limbah sungai berupa popok. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon menerima sampah kurang lebih 1.200 ton per harinya. Upaya pemkab Sidoarjo dalam penyelesaian dampak limbah domestik mulai dari normalisasi sungai dan mengelola sampah di TPA Jabon. Pemkab Sidoarjo saat ini sedang dalam proses membangun pengelolaan sampah untuk mengurai sampah yang masuk. (SS-3/er)

No More Posts Available.

No more pages to load.