Rapor Merah Tata Kelola Pendidikan Sidoarjo, Pengamat Desak SE KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih SPMB

oleh -151 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang menempatkan Kabupaten Sidoarjo di bawah rata-rata nasional memicu keprihatinan mendalam. Jumat (5/6/2026).

Menanggapi situasi ini, pengamat pendidikan Sidoarjo, Badruzzaman, mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 7 Tahun 2026 sebagai momentum krusial untuk membenahi sengkarut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

BACA JUGA: Tok! Empat Kades Nonaktif di Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pungli Rekrutmen Perangkat Desa

Sebagai informasi, KPK baru saja menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Langkah preventif ini dirilis menyusul temuan SPI Pendidikan sejak 2024 yang memetakan kerawanan korupsi di sektor pendidikan, termasuk di wilayah Sidoarjo.

Merujuk pada data SPI Pendidikan, Indeks Integritas Pendidikan (IIP) diukur melalui tiga dimensi utama, yakni Dimensi Karakter, Dimensi Ekosistem, dan Dimensi Tata Kelola. Sayangnya, untuk Kabupaten Sidoarjo, rapor yang dirilis menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Indeks tata kelola pendidikan Kabupaten Sidoarjo hanya menyentuh angka 60,62, tertinggal di bawah rata-rata nasional. Bahkan, seluruh indikator utama dalam dimensi tata kelola di Sidoarjo kompak berada di zona bawah nasional.

Salah satu titik paling rawan yang disorot adalah proses penerimaan siswa baru, yang dalam dua tahun terakhir mengalami perubahan nomenklatur dari PPDB menjadi SPMB.

Menanggapi rapor merah tersebut, Badruzzaman menilai hasil survei tersebut harus menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Bejat! Ayah Kandung di Taman Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Sendiri hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

“Angka 60,62 dan posisi di bawah rata-rata nasional ini adalah sinyal kuat bahwa ada masalah sistemik dalam tata kelola pendidikan kita. Ini tidak bisa lagi direspon dengan rutinitas biasa. Perlu ada perbaikan yang radikal, serius, dan berkelanjutan,” tegas Badruzzaman saat diwawancarai.

Badruzzaman memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan SPMB di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Sidoarjo.

Menurutnya, area ini kerap menjadi muara konflik kepentingan dan potensi praktik curang, terutama terkait penentuan kuota siswa.

“Masalah krusial yang hampir setiap tahun berulang adalah soal penetapan pagu peserta didik dan jumlah rombongan belajar (rombel). Di sinilah transparansi kita diuji. Jika penentuan pagu dan rombel ini tidak klir sejak awal, celah untuk ‘titip-menitip’ atau intervensi luar akan sangat terbuka lebar,” urai Badruzzaman.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB di Sidoarjo wajib patuh tanpa kompromi pada aturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Terbitnya SE KPK Nomor 7 Tahun 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memaksa jalurnya SPMB yang bersih di Sidoarjo.

BACA JUGA: DPRD Sidoarjo Soroti Rekrutmen Direksi Delta Tirta, Tekankan Perbaikan Layanan

Badruzzaman menggarisbawahi tiga pesan utama dalam SE tersebut yang harus dikawal bersama oleh masyarakat Sidoarjo:

1. Integritas Tanpa Syarat :

Kepala sekolah, panitia SPMB, dan jajaran dinas wajib menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun intervensi politik dan birokrasi.

2. Hanya Ada Jalur Resmi :

Orang tua siswa harus memutus rantai budaya mencari “perantara” atau memberikan imbalan demi meloloskan anaknya ke sekolah negeri favorit.

3. Komitmen Generasi Emas :

Kolaborasi total antara pemda, sekolah, dan masyarakat untuk menjaga SPMB tetap objektif, transparan, dan akuntabel.

Di akhir penjelasannya, Badruzzaman menegaskan bahwa masa depan generasi muda Sidoarjo dipertaruhkan dalam proses seleksi masuk sekolah ini.

“Pendidikan yang bersih adalah modal utama melahirkan generasi yang berintegritas. Jika dari pintu masuknya saja (SPMB) sudah dinodai oleh praktik yang tidak jujur, bagaimana kita bisa berharap membangun generasi emas? SE KPK ini adalah kesempatan emas Sidoarjo untuk bersih-bersih,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.