SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2013.
Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Pemkab Sidoarjo dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan secara serentak kepada 33 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (29/5/2026) sore.
LHP LKPD Kabupaten Sidoarjo diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sidoarjo, Subandi.
Kemudian pada kesempatan yang sama, dokumen tersebut juga diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih.
Dalam acara penyerahan tersebut, Bupati Subandi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo Chusnul Inayah.
Bupati Subandi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Sidoarjo mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sidoarjo mampu menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Subandi.
Ia menegaskan bahwa laporan keuangan daerah tidak hanya menjadi instrumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan karena merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola dan membelanjakan APBD secara transparan, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa laporan keuangan daerah tidak hanya menjadi instrumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA: Dinas P2CKTR Sidoarjo Imbau Warga Cek Legalitas Sebelum Beli Tanah Kavling
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan karena merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola dan membelanjakan APBD secara transparan, efektif, dan akuntabel,” jelasnya.
Subandi juga menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Oleh karena itu, ia akan terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus menguatkan koordinasi dan mendorong seluruh OPD agar dapat mempertahankan capaian opini WTP ini pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (zal)





