Salahpaham, Komisi D DPRD Sidoarjo Fasilitasi Dialog Antarpihak Terkait Permasalahan TK DWP Desa Popoh Wonoayu

oleh -76 Dilihat
oleh
(Baju hijau) H. M. Dhamroni Chudlori, M. Si, bersama para pihak saat mediasi di kantor Pemdes Popoh, Wonoayu. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.COM — DPRD Sidoarjo anggap polemik mengenai perpindahan tempat belajar-mengajar Taman Kanak-Kanak Dharma Wanita Persatuan (TK DWP) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, lantaran dipicu adanya miskomunikasi antarpihak sehingga viral di media sosial.

Sehingga hal tersebut memantik reaksi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, M. Dhamroni Chudlori, ketika hadir langsung memfasilitasi dialog di Kantor Pemdes Popoh antara pihak sekolah, pemerintah desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta warga setempat. Senin (7/9/2026).

Selain itu, Dhamroni juga menyampaikan bahwa isu “pengusiran” sekolah TK yang sempat beredar luas di media sosial sama sekali tidak benar.

Karena terkait rencana renovasi gedung yang di pakai sekolah TK tersebut yang sudah masuk dalam APBDes miskomunikasi terjadi. Sehingga kegiatan pembelajaran harus dipindahkan untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Camat Wonoayu Lantik Pj Kades Wonokasian, Tekankan Regulasi dan Kolaborasi

“Sebenarnya kuncinya hanya pada komunikasi. Tidak ada itu yang namanya pengusiran. Ada salah pemahaman karena gedung mau direhab, jadi pembelajaran dipindah sementara,” ujar Abah Dham, akrab dipanggil.

Terkait keluhan dari beberapa pihak yang mengaku tidak diajak bermusyawarah mengenai pemindahan lokasi belajar sementara ke TPQ atau ruang BUMDes, Ia meminta seluruh pihak untuk membuka lembaran baru dan menghentikan polemik ke belakang.

Kendati demikian, Dhamroni juga menyarankan agar Pemdes Popoh segera menggelar ulang Musyawarah Desa (Musdes) secara transparan bersama seluruh pihak terkait untuk menyepakati lokasi belajar sementara selama masa renovasi berlangsung.

“Kita awali dari nol lagi. Keputusannya tetap nanti di Musdes, apakah sementara memakai BUMDes atau TPQ, yang penting disepakati bersama,” ungkap anggota DPRD dari fraksi PKB Sidoarjo tersebut.

Untuk pelaksanaan rehab yang dianggarkan tahun 2026, saya juga menyarankan agar dimajukan ke bulan Oktober agar tidak terlalu mepet, karena berdekatan tutup tahun.

Mengenai kebutuhan fasilitas gedung TK permanen ke depan, Dhamroni menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan sebenarnya sudah ada di area SDN Popoh.

BACA JUGA: Ajak Warga Jaga Kekompakan, Anggota DPRD Sidoarjo Wahyu Lumaksono Sambangi Jalan Sehat di Perumtas 3 Grabagan 

“Dahulu karena masih berstatus TKD (Tanah Kas Desa) sudah dibangun gedung untuk TK dan belum menjadi asetnya Pemda,” ungkap Dhamroni.

Namun, karena lahan tersebut kini telah tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah (Pemda), proses penggunaannya memerlukan mekanisme yang sesuai aturan.

Untuk mendukung anggaran perbaikan dan pembangunan fasilitas TK/PAUD tersebut, DPRD bersama Pemkab Sidoarjo siap mengawal pengalokasian dana pendamping.

“Di APBD Desa sudah dianggarkan sekitar Rp180 juta. Nanti tinggal kita komunikasikan dengan Pak Bupati agar bisa dibantu lewat Bantuan Keuangan (BK), karena BK memang boleh diperuntukkan bagi TK dan PAUD,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Dhamroni menyampaikan apresiasi atas masukan dari media dan masyarakat. Menurutnya, viralnya informasi ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan komunikasi dalam setiap pengambilan kebijakan publik di tingkat desa. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.