Sidoarjosatu.com – Pelaku yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Dungus Kecamatan Sukodono akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo. Pelaku berinisial NC (33) asal Sukodono terpaksa melarikan diri usai menabrak korbannya lantaran takut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Iptu Ony Purnomo, Selasa, (5/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merasa ketakutan setelah menabrak korbannya hingga tewas. Sehingga terduga pelaku memilih kabur.
“Informasi terkait kecelakaan itu viral. Sehingga keluarga terduga menyarankan untuk menyerahkan diri ke polisi,” tambahnya.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di jalan Raya Dungus, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Senin (4/3/2024) pagi. Saat itu NC mengemudikan mobil Grand Livina warna abu-abu bernopol L 1424 DAB sedangkan korban mengendarai Vario W 4913 NCC.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum menabrak korban, mobil itu berjalan dari arah timur. Sesampainya di lokasi, mobil bertabrakan dengan sepeda motor Vario korban yang melaju dari arah berlawanan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
“setelah mendapatkan laporan itu, kami bersama anggota berupaya melakukan pencarian terhadap pengendara mobil Grand Livina nopol L 1424 DAB tersebut,” tegasnya. (Had).