Sidak Pabrik Tahu di Tropodo, Bupati : UMKM Harus Hentikan Penggunaan Limbah B3

oleh
Foto : Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda saat melakukan sidak ke sejumlah produksi tahu di Sidoarjo, Minggu, 18/5/2025

SIDOARJOSATU.COM – Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik tahu milik UMKM di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu (18/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Subandi menegaskan larangan penggunaan bahan bakar dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam proses produksi tahu.

“Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Namun, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya ini,” kata Subandi saat berdialog dengan pelaku usaha di lokasi.

Dalam sidak tersebut, Subandi didampingi sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum, termasuk Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, serta Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri.

Subandi menyebut, pemerintah daerah Sidoarjo tidak hanya melakukan penertiban terkait adanya penggunaan limbah berbahaya tersebut, Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan solusi.  Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur untuk menyediakan bahan bakar alternatif seperti kayu bakar dan gas.

“Kalau ganti kayu, berapa biayanya. Kalau pakai gas, kami sedang hitung. Untuk gas, biaya penyiapan ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen oleh Pemkab Sidoarjo,” ujar Subandi.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melibatkan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan mitra-mitra lainnya lewat skema CSR guna mempercepat pemasangan jaringan gas ke pabrik-pabrik tahu di desa tersebut.

Larangan penggunaan limbah B3 tak bisa ditawar. Bupati menyatakan akan sulit melindungi pelaku usaha yang masih nekat melanggar aturan.

“Kalau masih ada yang membakar plastik, karet, dan limbah beracun lain, saya tidak bisa lagi melindungi. Itu melanggar hukum. Polisi pasti akan bertindak,” tegasnya.

Menurut Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, limbah B3 yang dilarang digunakan meliputi karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa, serta stereofoam.

Beberapa pelaku usaha telah mulai beralih ke kayu bakar atau mencacah plastik untuk dikombinasikan, meskipun solusi sementara ini tetap harus disempurnakan demi keamanan produksi.

Pemerintah Desa Tropodo juga diminta aktif mengawal kesepakatan dengan UMKM. DLHK Sidoarjo pun telah mulai mengangkut limbah B3 yang masih tersisa menggunakan truk pengangkut resmi.

“Saya minta Pak Kades juga bantu warganya. Jangan sampai usaha tahu ini berhenti, tapi kita juga tidak boleh kompromi terhadap bahaya limbah B3,” ujar Subandi.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik balik agar industri tahu tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan warga dan kelestarian lingkungan. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.